Rabu, 25 Juli 2018

MAKALAH PRAMUKA


Oleh : Agung Guritno Cah Stembayo
Bab I
A. Sejarah Pramuka

A.1 Sejarah Pramuka Dunia

A.   Pendahuluan
Kalau kita mempelajari sejarah pendidikan kepramukaan kita tidak dapat lepas dari riwayat hidup pendiri gerakan kepramukaan sedunia Lord Robert Baden Powell of Gilwell.                                         Hal ini disebabkan pengalaman beliaulah yang mendasari pembinaan remaja di negara Inggris. Pembinaan remaja inilah yang kemudian tumbuh berkembang menjadi gerakan kepramukaan.

B.   Riwayat hidup Baden Powell 
Lahir tanggal 22 Pebruari 1857 dengan nama Robert Stephenson Smyth. Ayahnya bernama powell seorang Professor Geometry di Universitas Oxford, yang meninggal ketika Stephenson masih kecil.Pengalaman Baden Powell yang berpengaruh pada kegiatan kepramukaan banyak sekali dan menarik diantaranya :
Ø Karena ditinggal bapak sejak kecil, maka mendapatkan pembinaan watak ibunya.
Ø Dari kakaknya mendapat latihan keterampilan berlayar, berenang, berkemah, olah raga dan lain-lainnya.
Ø Sifat Baden Powell yang sangat cerdas, gembira, lucu, suka main musik, bersandiwara, berolah raga, mengarang dan menggambar sehingga disukai teman-temannya.
Ø Pengalaman di India sebagai pembantu Letnan pada Resimen 13 Kavaleri yang berhasil mengikuti jejak kuda yang hilang di puncak gunung serta keberhasilan melatih panca indera kepada Kimball O’Hara.
Ø Terkepung bangsa Boer di kota Mafeking, Afrika Selatan selama 127 hari dan kekurangan makan.
Ø Pengalaman mengalahkan Kerajaan Zulu di Afrika dan mengambil kalung manik kayu milik Raja Dinizulu.
 Pengalaman ini ditulis dalam buku “Aids To Scouting” yang merupakan petunjuk bagi Tentara muda Inggris agar dapat melaksanakan tugas penyelidik dengan baik. William Smyth seorang pimpinan Boys Brigade di Inggris minta agar Baden Powell melatih anggotanya sesuai dengan pengalaman beliau itu. Kemudian dipanggil 21 pemuda dari Boys Brigade di berbagai wilayah Inggris, diajak berkemah dan berlatih di pulau Browns Sea pada tanggal 25 Juli 1907 selama 8 hari.
Tahun 1910 BP pensiun dari tentara dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Pada tahun 1912 menikah dengan Ovale St. Clair Soames dan dianugerahi 3 orang anak. Beliau mendapat titel Lord dari Raja George pada tahun 1929 Baden Powell meninggal tanggal 8 Januari 1941 di Nyeri, Kenya, Afrika.





C.     Sejarah Kepramukaan Sedunia
Awal tahun 1908 Baden Powell menulis pengalamannya untuk acara latihan kepramukaan yang dirintisnya. Kumpulan tulisannya ini dibuat buku dengan judul “Scouting For Boys”. Buku ini cepat tersebar di Inggris dan negara-negara lain yang kemudian berdiri organisasi kepramukaan yang semula hanya untuk laki-laki dengan nama Boys Scout.
Tahun 1912 atas bantuan adik perempuan beliau, Agnes didirikan organisasi kepramukaan untuk wanita dengan nama Girl Guides yang kemudian diteruskan oleh istri beliau.
Tahun 1916 berdiri kelompok pramuka usia siaga dengan nama CUB (anak serigala) dengan buku The Jungle Book karangan Rudyard Kipling sebagai pedoman kegiatannya. Buku ini bercerita tentang Mowgli si anak rimba yang dipelihara di hutan oleh induk serigala.
Tahun 1918 beliau membentuk Rover Scout bagi mereka yang telah berusia 17 tahun. Tahun 1922 beliau menerbitkan buku Rovering To Success (Mengembara Menuju Bahagia). Buku ini menggambarkan seorang pemuda yang harus mengayuh sampannya menuju ke pantai bahagia.
Tahun 1920 diselenggarakan Jambore Dunia yang pertama di Olympia Hall, London. Beliau mengundang pramuka dari 27 Negara dan pada saat itu Baden Powell diangkat sebagai Bapak Pandu Sedunia (Chief Scout of The World). Jambore2 yang pernah diadakan di dunia :

v Tahun 1924 Jambore II  di Ermelunden, Copenhagen, Denmark
v Tahun 1929 Jambore III di Arrow Park, Birkenhead, Inggris
v Tahun 1933 Jambore IV di Godollo, Budapest, Hongaria
v Tahun 1937 Jambore V  di Vogelenzang, Blomendaal, Belanda
v Tahun 1947 Jambore VI di Moisson, Perancis
v Tahun 1951 Jambore VII di Salz Kamergut, Austria
v Tahun 1955 Jambore VIII di sutton Park, Sutton Coldfild, Inggris
v Tahun 1959 Jambore IX di Makiling, Philipina
v Tahun 1963 Jambore X  di Marathon, Yunani
v Tahun 1967 Jambore XI di Idaho, Amerika Serikat
v Tahun 1971 Jambore XII di Asagiri, Jepang
v Tahun 1975 Jambore XIII di Lillehammer, Norwegia
v Tahun 1979 Jambore XIV di Neishaboor, Iran tetapi dibatalkan
v Tahun 1983 Jambore XV di Kananaskis, Alberta, Kanada
v Tahun 1987 Jambore XVI di Cataract Scout Park, Australia
v Tahun 1991 Jambore XVII di Korea Selatan
v Tahun 1995 Jambore XVIII di Belanda
v Tahun 1999 Jambore XIX di Chili, Amerika Selatan
v Tahun 2003 Jambore XX  di Thailand

Tahun 1914 beliau menulis petunjuk untuk kursus Pembina Pramuka dan baru dapat terlaksana tahun 1919. Dari sahabatnya yang bernama W.F. de Bois Maclarren, beliau mendapat sebidang tanah di Chingford yang kemudian digunakan sebagai tempat pendidikan Pembina Pramuka dengan nama Gilwell Park.
Tahun 1920 dibentuk Dewan Internasional dengan 9 orang anggota dan Biro Sekretariatnya di London, Inggris dan tahun 1958 Biro Kepramukaan sedunia dipindahkan dari London ke Ottawa Kanada. Tanggal 1 Mei 1968 Biro kepramukaan Sedunia dipindahkan lagi ke Geneva, Swiss.
Sejak tahun 1920 sampai 19 Kepala Biro Kepramukaan Sedunia dipegang berturut-turut oleh Hebert Martin (Inggris). Kolonel J.S. Nilson (Inggris), Mayjen D.C. Spry (Kanada) yang pada tahun 1965 diganti oleh R.T. Lund 1 Mei 1968 diganti lagi oleh DR. Laszio Nagy sebagai Sekjen.
Biro Kepramukaan sedunia Putra mempunyai 5 kantor kawasan yaitu Costa Rica, Mesir, Philipina, Swiss dan Nigeria. Sedangkan Biro kepramukaan Sedunia Putri bermarkas di London dengan 5 kantor kawasan di Eropa, Asia Pasifik, Arab, Afrika dan Amerika Latin 
A.2 Sejarah Pramuka Indonesia

Scouting yang di kenal di Indonesia dikenal dengan istilah Kepramukaan, dikembangkan oleh Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau menerapkan scouting secara intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul “Scouting for Boy”.
Melalui buku “Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang berafiliasi pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan.
Keberadaan kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi perkembangan jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan Bangsa dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.
Memperhatikan keadaan yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu, serta bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mandataris MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan Pandu di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa yang potensial dalam pembangunan bangsa dan negara.
Oleh karena itu beliau menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia dan meleburnya ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA yang diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda Indoneisa. Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.
Meskipun Gearakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat setelah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.
Perkembangan Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang dirasakan pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal tersebut maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.








B. Lambang Pramuka
 Description: Logo  Gerakan_Pramuka

Lambang Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka berlambangkan:                        
TUNAS KELAPA
Uraian arti Lambang Gerakan Pramuka
Buah kelapa/nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan “CIKAL”, dan istilah “cikal bakal” di Indonesia berarti: penduduk asli yang pertama yang menurunkan generasi baru.Jadi buah kelapa/nyiur yang tumbuh itu mengandung kiasan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia.
Buah kelapa/nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga.Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah seorang yang rokhaniah dan jasmaniah sehat, kuat, ulet, serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
Kelapa/nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya,Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana dia berada dan dalam keadaan bagaiaman juga.
Kelapa/nyiur tumbuh menjulang lurus keatas dan merupakan salah satu pohan yang tertinggi diIndonesia.Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
Akar dari yang Kelapa/nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah.Jadi lambang itu mengkiaskan, tekad dan keyakinan tiap Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-cita
Kelapa/nyiur adalah pohon yang serba guna, dari ujung atas hingga akarnya.
Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaanya kepada kepentingan Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
Lambang Gerakan Pramuka diciptakan oleh Sumardjo Atmodipuro (almarhum), seorang Pembina Pramuka yang aktif bekerja sebagai Pegawai Tinggi Departeman Pertanian
Lambang Gerakan Pramuka digunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961 pada Panji-panji Gerakan Pramuka yang dianugerahkan kepada Gerakan Pramuka oleh Presiden republik Indonesia.
Pemakaian lambang Gerakan Pramuka sebagai lencana dan penggunaannya dalam tanda-tanda, bendera, papan nama, dsb. diatur dalam Petunjuk-petunjuk Penyelenggaraan.
Lambang Gerakan Pramuka berupa Gambar silhouette TUNAS KELAPA sesuai dengan SK Kwartir Nasional No. 6/KN/72 Tahun 1972, telah mendapat Hak Patent dari Ditjen Hukum dan Perundangan-undangan Departeman Kehakiman, dengan Keputusan Nomor 176634 tanggal 22 Oktober 1983, dan Nomor 178518 tanggal 18 Oktober 1983, tentang Hak Patent Gambar TUNAS KELAPA dilingkari PADI dan KAPAS, serta No. 176517 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Hak Patent tuliasan PRAMUKA.



C.  Makna Kiasan Lambang Gerakan Pramuka

Lambang Gerakan Pramuka adalah Silhouette Tunas Kelapa yang diciptakan oleh kak Sunaryo Atmodipuro, seorang Andalan Nasional yang pernah aktif bekerja di Departemen Pertanian. Lambang gerakan pramuka ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Kwarnas No.06/KN/72 yang dikeluarkan pada tanggal 31 Januari 1972.
Description: Gambar Tunas Kelapa, Logo Pramuka
Kiasan-kiasan Lambang Gerakan Pramuka
1)   Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal
Penduduk asli yang pertama yang menurukan generasi baru, maknanya :
Bahwa setiap pramuka merupakan inti dari kelangsungan hidup bangsa.
2) Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan bagaimanapunSetiap pramuka kuat dan sehat jasmani serta rohaninya.
3)   Nyiur dapat tumbuh dimana saja.Setiap pramuka dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungan dimanapun dia berada dan dalam keadaan apapun juga.
4)   Pohon nyiur tumbuh lurus keatas.Setiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi, lurus dan benar. Tidak mudah terombang-ambing atau terpengaruh.
5)   Akar pohon tumbuh kuat dan erat di dalam tanah.Setiap pramuka mempunyai tekad dan keyakinan yang kuat berdasarkan keyakinan yang baik dalam mencapai tujuan.
6)   Nyiur adalah pohon yang serbaguna (dari akar sampai ujung pohon)Setiap pramuka adalah manusia yang berguna dan membaktikan diri dan tanah airnya (Negara). Pohon nyiur mempunyai kegunaan yang banyak (multiguna), misalnya :
a)   Akarnya, dipergunakan untuk obat
b)   Batangnya, dapat dipergunakan untuk tiang rumah (pondok), untuk jembatan dan kayu bakar
c)   Buahnya, dapat dimakan dan diolah untuk mendapatkan minyak.
d)   Air buahnya, dapat diminum.
e)   Janur (daun muda), dapat dibuat sebagai hiasan.
f)    Daun pohon kelapa, dapat dibuat sebagai atap rumah.
g)   Tulang daunnya, untuk sapu lidi.
h)   Batok kelapa (tempurung), dapat dibuat sebagai alat-alat rumah tangga atau barang kerajianan,
i)    Kulit buahnya, dapat dibuat sebagai alas kaki dan tambang, dsb.
Dari contoh-contoh di atas, jarang ada pohon yang begitu banyak kegunaannya. Dan begitu pula pada setiap pramuka yang harus berguna bagi dirinya, orangtua, masyarakat, dan Negara. Bukan menjadi bebannya orang lain.

 

 

BAB II

Tingkatan Dalam Pramuka

Tingkatan dalam kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya.
Kelompok dibagi menjadi 4 :

1.    Kelompok umur 7-10 tahun disebut dengan Pramuka Siaga
2.    Kelompok umur 11-15 tahun disebut dengan Pramuka Penggalang
3.    Kelompok umur 16-20 tahun disebut dengan Pramuka Penegak
4.    Kelompok umur 21 – 25 tahun disebut dengan Pramuka Pandega


A.  PRAMUKA SIAGA
Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/c/cb/Indonesian_Cub_Scouts.jpg/300px-Indonesian_Cub_Scouts.jpg
»Pramuka Siaga di Jakenan, Pati sedang mengikuti kegiatan
Siaga adalah sebutan bagi Anggota Pramuka yang berumur antara 7-10 tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan (kiasan dasar) masa perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia meyiagakan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia.

Kode kehormatan
Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga ada dua, yang pertama disebut Dwi Satya (janji Pramuka Siaga), dan yang kedua disebut Dwi Darma (ketentuan moral Pramuka Siaga).
Dwi Satya
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Indonesia, dan mengikuti tata krama keluarga.
2.  Setiap hari berbuat kebajikan.
Dwi Darma
1.  Siaga berbakti kepada ayah dan ibundanya
2.  Siaga berani dan tidak putus asa
Dua Kode Kehormatan yang disebutkan di atas adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat. Jadi kalau ada seorang anggota Pramuka Siaga yang tingkah lakunya tidak sesuai dengan standar moral ini, dia belum bisa disebut Pramuka Siaga seutuhnya.


Satuan
Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung. Setiap beberapa Barung dihimpun dalam sebuah satuan besar yang bernama Perindukan. Barung diberi nama dengan warna semisal,Barung Merah, Barung Hijau dll. Sebuah Barung beranggotakan antara 6 - 10 orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung (Pinrung) yang dipilih oleh Barung itu sendiri. Masing-masing Ketua Barung ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung. Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung itu tadi.
Syarat Kecakapan
Syarat Kecakapan Umum
Syarat Kecakapan Umum (SKU) Pramuka Siaga adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU). TKU dalam Pramuka Siaga ada tiga tingkat, yaitu:
    Siaga Mula
    Siaga Bantu
     Siaga Tata
Syarat Kecakapan Khusus
Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK). TKK dalam Pramuka Siaga hanya terdiri dari satu tingkatan.
Tanda Kecakapan
Tanda Kecakapan Umum
Description: TingkatanSiaga.jpg
Tanda Kecakapan Umum (TKU) Pramuka Siaga dapat dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung. TKU untuk Siaga berbentuk sebuah janur (ini juga diambil dari kebiasaan para pahlawan dulu untuk menandakan pangkat seseorang).
Tanda Kecakapan Khusus
Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Pramuka Siaga berbentuk segitiga sama sisi dengan panjang masing-masing sisi 3 cm dan tingginya 2 cm. TKK dapat dipasang di lengan baju sebelah kanan membentuk setengah lingkaran di sekeliling tanda Kwarda dengan puncak menghadap ke bawah sebanyak 5 buah.
Lain-lain
· Pembina Pramuka Siaga putra dipanggil Yanda dan Pembina Siaga Pramuka putri dipanggil   Bunda.
· Pembantu Pembina Pramuka Siaga putra dipanggil Pakcik dan Pembantu Pembina Pramuka putri dipanggil Bucik.
· Bentuk barisan dalam Upacara Siaga adalah lingkaran dengan Pembina berada di tengah lingkaran. Ini mengandung filosofi bahwa cara pandang Pramuka Siaga yang masih terfokus pada satu titik.
· Kegiatan untuk Siaga salah satunya adalah Pesta Siaga yang berupa Perkemahan satu hari tanpa menginap.



B.  PRAMUKA PENGGALANG
Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/5/5b/Regu_Penggalang_makan.JPG/300px-Regu_Penggalang_makan.JPG
»Regu Pramuka Penggalang putri sedang menikmati makan disela-sela kegiatan
Penggalang adalah sebuah tingkatan dalam pramuka setelah siaga. Biasanya anggota pramuka tingkat penggalang berusia dari 11-15 tahun.
Tingkatan dalam Penggalang
Description: TingkatanPenggalang.jpg
Berdasarkan pencapaian Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang dapat digolongkan dalam beberapa tingkatan, yaitu:
         Penggalang Ramu
         Penggalang Rakit
         Penggalang Terap
         Penggalang Garuda
Tingkatan Penggalang juga memiliki Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat-syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan tingkat atau Tanda Kecakapan Umum (TKU) dan pendapatkan Tanda Kecapakan Khusus (TKK)
Sistem Berkelompok
Setiap anggota Pramuka Penggalang dikelompokkan dalam satuan-satuan kecil yang disebut regu. Setiap regu terdiri atas 8 orang Penggalang. Regu dipimpin oleh seorang Pimpinan Regu (PINRU) yang bertanggung jawab penuh atas regunya tersebut. Regu dalam penggalang mempunyai nama-nama untuk mengidentifikasi regu tersebut. Nama Regu Putra diambil dari nama binatang, misalnya harimau, kobra, elang, kalajengking, dan sebagainya. Sedangkan nama regu putri diambil dari nama tumbuhan, semisal anggrek, anyelir, mawar, melati.
Setiap empat regu dihimpun dalam sebuah Pasukan yang dipimpin oleh seorang Pemimpin Regu Utama (Pratama). Pratama adalah pimpinan dari seluruh regu.
Satuan Terpisah
Pelaksanaan kegiatan kepramukaan dilaksanakan dengan Sistem Terpisah untuk satuan putra dan satuan putri. Dimana Pramuka Penggalang putra dikelompokkan dengan Pramuka Penggalang Putra lainnya dan dipisahkan dari satuan Pramuka Penggalang putri. Satuan ini dibina oleh Pembina dan Pembantu Pembina putra juga. Demikian sebaliknya untuk satuan Penggalang Putri

Kode Kehormatan

Kode kehormatan untuk Pramuka penggalang terdiri atas Janji (Satya) Penggalang yaitu Trisatya. Janji Pramuka Penggalang (Trisatya) berbeda dengan Siaga dan Penegak/Pandega. Dan Kode Moral (Dharma) Penggalang yang disebut Dasa Dharma. Dasa Dharma untuk Penggalang berbeda dengan Siaga dan Penegak/Pandega.
Dasa Dharma Pramuka
1.  Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.  Cinta alam dan kasih sayang kepada manusia
3.   Patriot yang sopan dan ksatria
4.   Patuh dan suka bermusyawarah
5.   Rela menolong dan tabah
6.   Rajin, trampil dan gembira
7.   Hemat cermat dan bersahaja
8.   Disiplin, berani dan setia
9.   Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Kegiatan Pramuka Penggalang

Kegiatan dalam tingkatan penggalang antara lain:
         Jambore: adalah pertemuan pramuka penggalang dalam bentuk perkemahan besar, dan diadakan bertingkat; Jambore Nasional (Jamnas), Jambore Daerah (Jamda), Jambore Cabang, Jambore Ranting
         Lomba Tingkat, adalah pertemuan regu-regu Pramuka Penggalang dalam bentuk lomba kegiatan kepramukaan. Lomba tingkat dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat gugusdepan (LT-I), ranting (LT-II), cabang (LT-III), daerah (LT-IV), nasional (LT-V).
         Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru), adalah pertemuan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu (Pinru) dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru) Penggalang, yang bertujuan memberikan pengetahuan dan pengalaman di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinru apabila dipandang perlu.
         Penjelajahan (Wide Game), adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk mencari jejak (orienteenering) dengan menggunakan tanda-tanda jejak, membuat peta, mencatat berbagai situasi dan dibagi dalam pos-pos. Setiap pos berisi kegiatan keterampilan kepramukaan seperti morse/semaphore, sandi, tali temali dan sejenisnya.
         Dalam membuat peta, pramuka penggalang memiliki teknik tersendiri seperti peta pita dan peta lapangan. Peta pita dibuat oleh dua atau tiga orang yang biasanya mencatat posisi atau titik dari kompas bidik, kemudian orang yang lain akan mencatat kondisi sekitar dalam sebuah meja jalan. Meja lanan sendiri berbentuk papan seukuran kertas folio yang kemudian ditempel kertas yang digulung panjang.
         Latihan Bersama, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dari dua atau lebih gugusdepan yang berada dalam datu kwartir ranting atau kwartir cabang mapun kwartir daerah dengan tujuan untuk saling tukar menukar pengalaman. Latihan gabungan ini dapat dilaksanakan dalam bentuk lomba, seperti baris-berbaris, PPPK, senam pramuka dan sejenisnya.
       Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang dilaksanakan secara reguler, untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan. Perkemahan diselenggarakan dalam bentuk Persami (Perkemahan Sabtu Minggu), Perjusami (Perkemahan Jumat Sabtu Minggu), perkemahan liburan dan sejenisnya.
Galeri
Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/47/Pramuka%2C_Tanda_Pemimpin_Regu_Utama_Penggalang.svg/120px-Pramuka%2C_Tanda_Pemimpin_Regu_Utama_Penggalang.svg.png
Tanda Pemimpin Regu Utama (Pratama)
Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/e/e6/Pramuka%2C_Tanda_Pemimpin_Regu_Penggalang.svg/120px-Pramuka%2C_Tanda_Pemimpin_Regu_Penggalang.svg.png
Tanda Pemimpin Regu
Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/8/88/Pramuka%2C_Tanda_Wakil_Pemimpin_Regu_Penggalang.svg/120px-Pramuka%2C_Tanda_Wakil_Pemimpin_Regu_Penggalang.svg.png
Tanda Wakil Pemimpin Regu

C.  PRAMUKA PENEGAK
Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/9/9f/Pramuka_Penegak_putri.png/150px-Pramuka_Penegak_putri.png
»Pramuka Penegak putri
Penegak adalah anggota gerakan Pramuka yang sudah memasuki jenjang umur 16 sampai 20 tahun.
Tingkatan dalam Pramuka Penegak
Description: TingkatanPenegak.jpg


Ada beberapa tingkatan dalam Penegak yaitu :
         Penegak bantara
         Penegak laksana
Dimana tingkatan tersebut penegak laksana ialah tingkatan tertinggi dalam Golongan Penegak. Selain itu bagi pramuka penegak yang belum mendapatkan tanda pengenal Penegak Bantara, disebut dengan Penegak Tamu.



Satuan
Satuan terkecil Pramuka Penegak disebut Sangga yang idealnya terdiri dari 6 sampai 8 orang Penegak. Sangga dipimpin salah seorang Penegak yang disebut Pimpinan Sangga (Pinsa). Setiap 4 Sangga dihimpun dalam sebuah Ambalan, yang dipimpin Pradana. Ambalan dipimpin oleh seorang Ketua yang disebut Pradana, seorang sekretaris yang disebut Kerani, seorang Bendahara yang disebut Hartaka, dan seorang Pemangku Adat. Setiap Ambalan mempunyai nama yang bermacam-macam, bisa nama pahlawan, tokoh pewayangan dan lain sebagainya yang disesuaikan dengan karakter ambalan tersebut. Contohnya adalah nama Ambalan SMA Korpri Bekasi adalah "Arjuna" (Ambalan Putra) dan "Srikandi" (Ambalan Putri), selain itu juga ada ambalan yang putra dan putrinya jadi satu, misalnya Ambalan Soeringgit dengan pasukan intinya Korps Soeringgit 149.
Kode Kehormatan

Kode Kehormatan untuk Pramuka Penegak terdiri atas Satya (janji) dan Ketentuan Moral (Dharma)
Janji Pramuka Penegak disebut Satya Pramuka. Berikut bunyi Satya Pramuka Penegak:
Satya Pramuka
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan negara kesatuan Republik Indonesia,Mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka.
Ketentuan Moral Pramuka penegak disebut Darma Pramuka. Berikut isi Darma Pramuka Penegak:
DARMA PRAMUKA
1.       Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.       Cinta alam dan kasih sayang kepada manusia
3.       Patriot yang sopan dan ksatria
4.       patuh dan suka bermusyawarah
5.       rela menolong dan tabah
6.       Rajin, trampil, dan gembira
7.       Hemat, cermat, dan bersahaja
8.       Disiplin, berani, dan setia
9.       Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10.   Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan


Kegiatan-kegiatan Penegak

Kegiatan Pramuka Penegak adalah perwujudan dari sumpah di atas. Berikut ini acara-acara pertemuan Penegak:
 Lompat Tali (Kegiatan ini dilaksanakan di masing-masing Ambalan)
 Pelantikan penegak, Penegak Bantara & Laksana
 Gladian Pimpinan Sangga (DIANPINSA)
 Raimuna (Rover Moot)
 Perkemahan Wirakarya (Community Development Camp)
 Perkemahan Bhakti (sama dengan Perkemahan Wirakarya tetapi merupakan acara Satuan    Karya)
 Jamboree On The Air (JOTA) dan Jamboree On The Internet (JOTI)

Lain-lain
Bentuk barisan upacara Pramuka penegak adalah Perlombaan dimana Pinsa berada disamping kanan barisan dan anggotanya berbaris seperti umumnya(berbanjar)
Pramuka Penegak selain aktif di Ambalannya masing-masing juga dapat bergabung dalam Satuan Karya Pramuka (Saka) semisal Saka Bhayangkara (diselenggarakan oleh Polri), Saka Wanabhakti (diselenggarakan oleh Perhutani) dan lainnya.
Galeri

Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/6/69/Pramuka%2C_Lambang_Dewan_Ambalan.svg/120px-Pramuka%2C_Lambang_Dewan_Ambalan.svg.png
Lencana Dewan Ambalan
Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/1/13/Pramuka%2C_Tanda_Koordinator_Pemimpin_Sangga_Penegak.svg/120px-Pramuka%2C_Tanda_Koordinator_Pemimpin_Sangga_Penegak.svg.png
Tanda Pemimpin Sangga Utama
Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4a/Pramuka%2C_Tanda_Pemimpin_Sangga_Penegak.svg/120px-Pramuka%2C_Tanda_Pemimpin_Sangga_Penegak.svg.png
Tanda Pemimpin Sangga
Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/b/ba/Pramuka%2C_Tanda_wakil_pemimpin_sangga_penegak.svg/120px-Pramuka%2C_Tanda_wakil_pemimpin_sangga_penegak.svg.png
Tanda Wakil Pemimpin Sangga



D.  Pramuka Pandega
Pramuka Pandega adalah golongan sekaligus sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka setelah penegak dan berusia antara 21 - 25 tahun. Pandega merupakan golongan peserta didik terakhir dalam Gerakan Pramuka setelah Pramuka Siaga (usia 7 - 10 tahun), pramuka penggalang (11 - 15 tahun), dan penegak (16 - 20 tahun). Dalam bahasa Inggris pandega biasa disebut sebagai Senior Rover.
Istilah 'pandega' mempunyai arti 'pemuka' atau 'ahli'. Hal ini mengandung filosofi berdasarkan romantisme perjuangan bangsa Indonesia di mana setelah masa 'menegakkan' kemerdekaan Republik Indonesia dilanjutkan dengan masa 'memandegani' pelaksanaan pembangunan di negeri Indonesia.

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjWxCVTFDSkWGyZhiMmsKj0juuLbLtDNk92vKbUbu2wUEvXLqQ5JshKvioVJD2ip0jFFAFecujZJTywhMFk1KRva8Dee0e_tYTO2Lynqfco6qfw4t_LL3RDUprUIx7Il7aZbytf7kuL70/s400/pramuka-pandega.jpg
Pramuka Pandega putra (gambar repro dari wikipedia)

Kode Kehormatan Pramuka Pandega
Kode Kehormatan seorang pramuka pandega sama dengan kode kehormatan pramuka penegak dan anggota pramuka dewasa lainnya. Kode kehormatannya terdiri atas Satya Pramuka (janji) yang disebut Trisatya dan Darma Pramuka (ketentuan moral) yang disebut Dasadarma.
Adapun bunyi Trisatya dan Dasadarma untuk pramuka pandega adalah sebagai berikut:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,
Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat,
Menepati Dasadarma.
Dasadarma
1.      Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.      Patriot yang sopan dan kesatria.
4.      Patuh dan suka bermusyawarah.
5.      Rela menolong dan tabah.
6.      Rajin, terampil, dan gembira.
7.      Hemat, cermat, dan bersahaja.
8.      Disiplin, berani, dan setia.
9.      Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Pengorganisasian Pramuka Pandega
Pramuka pandega dihimpun dalam satuan yang dinamakan racana. Satu racana pandega idealnya beranggotakan antara 10 - 30 pramuka pandega. Racana dapat dibagi menjadi beberapa kelompok kecil yang disebut 'Reka'. Racana Pandega menggunakan nama dan lambang yang dipilih sesuai dengan aspirasi anggota dan mengandung kiasan dasar yang menjadi motivasi kehidupan Racana. Biasanya menggunakan nama pahlawan namun dapat juga menggunakan nama tokoh, nama jenis senjata, nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera mitos. Sedangkan Reka bisa dinamakan bebas sesuai keinginan anggota atau sesuai dengan minat bersama anggota semisal reka bernama "Reka Gita Pesona" karena anggotanya sama-sama menyukai musik.
Racana dipimpin oleh seorang ketua yang disebut Pradana. Pradana dipilih dari musyawarah anggota Racana. Organisasi racana disusun sesuai organisasi yang terdapat di masyarakat pada umumnya, karena pada usia Pandega sudah terjun dalam kehidupan masyarakat. Di dalam organisasi Racana terdapat Dewan Racana Pandega yang disebut 'Dewan Pandega' dan 'Dewan Kehormatan'.
Struktur organisasi Dewan Pandega terdiri Ketua Racana (Pradana), Kerani (Sekretaris), Bendahara, Pemangku Adat (penjaga kode etik Racana atau tata cara adat Racana), dan beberapa anggota.  Sedangkan pembina Racana bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir. Dewan pandega ini mempunyai tugas:
Merancang program kegiatan
Mengurus dan mengatur kegiatan
Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
Merekrut anggota baru
Mencari/mengidentifikasi sumber dana untuk disampaikan kepada Ketua Gudep
Mengelola dana untuk menjalankan program kegiatan
Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Pembina Gudep
Dewan Kehormatan Pandega adalah Dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan Pandega. Tugas Dewan Kehormatan Pandega yaitu:
Menentukan pelantikan,
Memberikan penghargaan kepada Pandega yang berprestasi
Memberikan  tindakan hukuman atas pelanggaran terhadap kode kehormatan.
Rehabilitasi anggota Racana Pandega.
Pakaian Seragam Pramuka Pandega







Pakaian seragam pramuka pandega adalah sebagai mana gambar di bawah:
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjklEjBLZaBLX87ZWEahUfXpOzzMoZNYvDNcoszEDCqmhIL37fKMcf3gDC0-j8DAHmKjarV-LEk8gQP0R-aH9lL-oGYARGUrDg95Hfu4bpajJwxVs1x2kNhhEg3W1fxKSr2aJzBfok08u0/s400/A05-DERAGAM-HARIAN-PRAMUKA--8x6
Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan Pandega Puti

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiz0dBj0k5l6QTqMM2zal1RPmuznw2W_GUtxzQbeDK6GH7QdV6b0rBapOjsfOBLoAzW14l1eXNToBbsFtsTjR-NBmY-vLpmP6JuTU3APCA6vqZj4C22DVOZ6yC9tY-NJ-dqPJnUlRZwYOo/s400/B05-PAKAIAN-SERAGAM-HARIAN--8x6
Pakaian Seragam Harian Pramuka Penegak dan Pandega Putra

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgvVeZ4RXfm41OslWi50RQ-EV32nSOevUrkHUFcglan7PBBiHOLQPvdGJxoOaiKdN1ye8SY5AG4a9ojvUcr0wY3lN7cktNhmYLO3BfieK4Gd9BXQLILJ4YeS51Wzw1qjrgHXEFzGwLkup0/s400/A06-SERAGAM-MUSLIM-PRAMUKA--8x6
Pakaian Seragam Muslim Pramuka Penegak dan pandega Putri


Sistem Tanda Kecakapan Pramuka Pandega
Kecakapan pramuka pandega terdiri atas kecakapan umum, kecakapan khusus, dan pramuka garuda. Kecakapan Umum ditempuh dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) yang terdiri atas satu tingkat yaitu Pandega. Kecakapan khusus dicapai dengan menyelesaikanSyarat Kecakapan Khusus (SKK) yang memiliki tiga tingkatan yaitu purwa, madya, dan utama. Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Pandega maka seorang Pandega dapat menempuh Syarat Pramuka Garuda (Eagle Scout). TKU (Tanda Kecakapan Umum) dipasang di bahu pakaian.

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7VQP4oZE7h63StyVO2CkQuclM2F2_6jyyKO68PistMy9tUsrkq8pHJvR7IWifhnIsZft4mPQrc2T8cwxEKuA1fZHEbh2F8pIJvYeEq1wFf3yabiutlAFeveDd_pAjmnTfGl33fZdzVRM/s320/tku-pramuka-pandega.jpg
Tanda Kecakapan Umum (TKU) Pramuka Pandega

Lain-lain Tentang Pramuka Pandega
Di samping hal-hal di atas beberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan pramuka pandega antara lain:                                                                                                                                       Pramuka pandega biasa disingkat dengan huruf ‘D’ dan menggunakan kode warna ‘coklat’
Upacara dalam ambalan penegak menggunakan formasi barisan ‘bersaf' dengan Pemimpin Racana di paling kanan. Bentuk barisan ini mengandung filosofi terbukanya pandangan dan pola pikir para pandega dalam menerima pengaruh yang baik dari lingkungan sekitarnya.
Arti dan kiasan istilah-istilah dalam pramuka pandega:
Istilah 'pandega' mempunyai arti 'pemuka' atau 'ahli'. Hal ini mengandung filosofi berdasarkan romantisme perjuangan bangsa Indonesia di mana setelah masa 'menegakkan' kemerdekaan Republik Indonesia dilanjutkan dengan masa 'memandegani' pelaksanaan pembangunan di negeri Indonesia.
Racana mempunyai arti dasar penyangga tiang bangunan yang dalam bahasa jawa disebut umpak.
Reka mempunyai arti menyusun (mengatur, mengarang) baik-baik.
Pramuka Pandega bersama pramuka penegak dapat mengikuti atau bergabung dengan Satuan Karya Pramuka (Saka), semisal Saka Wira Kartika, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Bahari, dll.
Pramuka Pandega bersama pramuka penegak dapat juga menjadi anggota Dewan Kerja baik di tingkat Cabang (DKC), Daerah (DKD), maupun Nasional (DKN).



Peraturan Terkait Pramuka Pandega
Beberapa peraturan perundangan dalam Gerakan Pramuka yang terkait dengan pramuka pandega antara lain:
PP Gugusdepan Gerakan Pramuka (SK Kwarnas No. 231 Tahun 2007)
Referensi:
PP Gugusdepan Gerakan Pramuka (SK Kwarnas No. 231 Tahun 2007)
Panduan Penyelesaian SKU Pandega (SK Kwarnas No. 199 Tahun 2011)
 BAB III STRUKTUR ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA
A.  Struktur Ambalan
SUSUNAN STRUKTUR AMBALAN
1.  Ambalan Penegak                                                                                                                           
a.    Ambalan Penegak beranggotakan paling banyak 40 orang.                                                      b.    Ambalan Penegak terbagi dalam satuan kecil yang disebut Sangga, masing-masing terdiri dari 5-10 orang.                                                                                                                                                        c.    masing-masing Sangga memilih seorang pemimpin Sangga, dan selanjutnya Pemimpin Sangga terpilih diberi kepecayan untuk menunjuk wakil Pemimpin Sangga.                                                         d.    Para Pemimpin Sangga bermusyawarah untuk memilih salah seorang diantara mereka sebagai Pemimpin Sangga Utama, yang disebut PRADANA.  Pradana memimpin Ambalan Penegak dan tetap merangkap jabatan sebagai pemimpin Sangga di Sangganya.
2.  Dewan Ambalan
a.    Dewan Ambalan diketuai oleh Pradana.
b.    Anggota Dewan Ambalan dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga, dengan susunan sebagai berikut:
1).   seorang Ketua yaitu Pradana.
2).   seorang Pemangku Adat.
3).   seorang Sekretaris.
4).   seorang Bendahara.
5).   beberapa anggota sesuai dengan kepentingannya.
c.    Dewan Ambalan bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan menilai kegiatan Ambalan dengan selalu berkosultasi kepada Pembina Ambalan.
d.    Dewan Ambalan mempunyai masa bakti sama dengan masa bakti Gugusdepan (3 tahun).
e.    Dewan Ambalan berkewajiban mengadakan musyawarah sedikitnya enam bulan  sekali.
3.  Dewan kehormatan
a.    Dewan Kehormatan diketuai oleh Pradana.
b.    Susunan Dewan Kehormatan, terdiri dari:
1)    Ketua dewan kehormatan.
2)    Wakil ketua.
3)    Sekretaris.
c.    Dewan kehormatan Penegak bertugas untuk membahas dan memutuskan tentang:
1)    peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak.
2)    pelantikan, penghargaan atas jasa.
3)    pelanggaran terhadap Kode Kehormatan Pramuka.
4.  Pemangku Adat
a.    Pemangku Adat adalah seseorang atau beberapa orang yang dipilih Dewan Ambalan dengan tugas melestarikan Adat Ambalan.
b.    Setiap Ambalan Penegak memiliki sandi Ambalan dan Adat Ambalan, yang disusun, disepakati, dan ditaati oleh anggota Ambalan itu sendiri.
c.    Adat Ambalan harus mampu mendorong para Pramuka Penegak untuk berdisiplin, patuh dan mengarah kepada hidup bermasyarakat dan maju.
d.    Sandi dan Adat Ambalan merupakan gambaran watak dan pedoman tingkah laku anggota Ambalan, sehingga tampak ciri khas kehidupan para Pramuka Penegak Ambalan tersebut.






B. STRUKTUR GUGUS DEPAN
Unsur-unsur yang ada pada struktur organisasi Gugusdepan sebagai berikut:Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIZALzH5YFa0lyLaxhWQH4axlxa1yXNYtKrypholwpSMGuodlenlebljnMXh3Xs6nU2TO3U4fWKw13T0YUEHX0QoTvD5wCuSrdQydpW9KCXzsTjE3U1E0EEskvbcetRd8-WduB18HsKwI-/s400/Capture.JPG
Majelis Pembimbing Gugusdepan
Ketua / Pembina Gugusdepan
Tim Pembina Satuan
Dewan Kehormatan Gugusdepan
Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan (BPKG)
Majelis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus) 
Mabigus berasal dari unsur-unsur: orang tua pesertadidik, tokoh-tokoh masyarakat di lingkungan Gugusdepan yang memiliki perhatian dan rasa tanggung jawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing. Ketua Gudep secara ex-officio adalah anggota Mabigus. Ketua Mabigus dipilih dari anggota Mabigus yang ada. Mabigus terdiri atas: 
Ketua, 
Wakil Ketua, 
Sekretaris, 
Ketua Harian (bila perlu), 
dan beberapa Anggota. 
Ketua/ Pembina Gugusdepan 
Ketua Gudep dipilih untuk satu kali masa jabatan dan dapat dipilih kembali pada Musyawarah Gudep (Mugus) berikutnya. Ketua Gudep memimpin Gudep dan diupayakan maksimal dua periode secara berturut-turut.
Tim Pembina Satuan
Tim Pembina Satuan terdiri atas satu orang Pembina Penggalang (untuk pasukan Penggalang) dan dua orang Pembantu Pembina. Ketua Gudep dapat merangkap sebagai Pembina Satuan.
Dewan Kehormatan Gugusdepan
Dewan Kehormatan beranggotakan lima orang yang terdiri atas unsur anggota Mabigus, Ketua Gudep, Pembina Satuan. Berikut adalah susunan Dewan Kehormatan Gudep:
Ketua
Wakil Ketua
Sekretaris
Anggota (dua orang)
Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan (BPKG)
Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan adalah badan yang independen yang dibentuk oleh Mugus dan bertanggung jawab kepada Mugus dan dilantik bersamaan dengan Pengurus Gudep. Berikut adalah susunan BPKG:
Ketua
Wakil Ketua
Sekretaris
Beberapa Anggota
Dibawah ini adalah contoh "Bagan" Organisasi Gugusdepan yang berpangkalan di Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ Gudep tidak lengkap. Anggota Putera dan Puteri dihimpun dalam Gudep "terpisah", masing-masing Gudep berdiri sendiri. Nomor Gudep untuk Putera bernomor ganjil dan untuk puteri bernomor genap.
C.  Organisasi Kwartir Ranting
Description: Struktur Organisasi Kwartir Ranting
Pengurus Kwarran, yang terdiri atas :
Ketua Kwartir Ranting
Wakil Ketua Kwartir Ranting
Sekretaris Kwartir Ranting
Andalan Ranting, yang terdiri atas :
Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putra.
Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putri.
Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putra.
Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putri.
Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega Putra.
Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega Putri.
Andalan Ranting Urusan Satuan Karya Pramuka.
Andalan Ranting Urusan Pembinaan Anggota Dewasa Putra.
Andalan Ranting Urusan Pembinaan Anggota Dewasa Putri
Andalan Ranting Urusan Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Andalan Ranting Urusan Keuangan, Usaha, dan Sarana Prasarana..
Pembantu Andalan Ranting
Untuk melaksanakan tugas dan kegiatan, Pengurus Kwarran dibantu oleh badan kelengkapan kwarran yang terdiri atas :
Dewan Kehormatan Ranting.
Koordinator Gugusdepan disingkat Korgudep
Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting, disingkat DKR
Ketua dan Wakil Ketua DKR karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan Ranting.
Pimpinan Satuan Karya Pramuka Tingkat Ranting termasuk Pamong Satuan Karya Pramuka.
Ketua Pimpinan Saka Tingkat Ranting karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan Ranting
Badan Usaha Kwarran.
Satuan kegiatan.
Staf Kwarran.
Selain itu dalam Musyawarah Ranting juga memilih dan menetapkan Badan Pemeriksa Keuangan Ranting. Badan ini mempunyai tugas memeriksa pengelolaan keuangan baik yang dikelola langsung oleh kwarran maupun unit usaha kwarran. Struktur Organisasi Kwarcab. Kwartir Cabang (Kwarcab) adalah satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka di tingkat Kota / Kabupaten. Berdasarkan tingkatan/wilayahnya, Kwarcab berkedudukan di masing-masing Kota/Kabupaten. Pengurus Kwarcab diketuai oleh Ketua Kwarcab (disingkat Ka Kwarcab).






D.  Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab)
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihZeOhlGOXtJ1HpIwHyN6_sXlH7jECiOz1rgU8q4zLVR_lNaLaU2SDYFmpShdSeOMG4Vk9dbi7QELOUMpOPRgk4Vw4XrtGTibARwL-AfGz6Xl0Z7TsB6FX5PJYgnl_nA8OMtYjDLWYPeM/s1600/struktur_+kwarcab12.png
Ketua Kwarcab ditetapkan oleh Musyawarah Cabang (Mucab) untuk masa bakti berikutnya, dan dilantik oleh Ketua Presidium Pimpinan Mucab.
Pengurus Kwarcab dibentuk oleh Mucab melalui tim formatur, yang dituangkan dengan Keputusan Tim Formatur Mucab.

Pengesahan Pengurus Kwarcab ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Kwarda Gerakan Pramuka untuk masa bakti 5 tahun.
Pengukuhan Pengurus Kwarcab dilakukan oleh Ketua Majelis Pembimbing Cabang.
Pengurus Kwarcab terdiri atas anggota dewasa putra dan putri, yang disebut Andalan Cabang.
Badan Pemeriksa Keuangan yang dibentuk oleh Mucab bertugas memeriksa pertanggungjawaban keuangan kwarcab, yang anggotanya terdiri atas unsur Majelis Pembimbing Cabang, unsur kwarcab, dan unsur kwarran.
Pengurus Kwarcab membentuk:
Bidang yang masing-masing diketuai oleh Wakil Ketua Kwarcab yang beranggotakan Andalan Cabang Urusan.
Badan Kelengkapan Kwarcab, yaitu: 1) Dewan Kehormatan, 2) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat Cabang, 3) Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Cabang, 4) Pimpinan Saka Tingkat Cabang, 5) Badan Usaha Kwarcab, 6) Satuan Kegiatan
Dalam melaksanakan tugasnya, kwarcab didukung oleh staf kwarcab.
Tugas dan tanggungjawab Pengurus Kwarcab
Memimpin Gerakan Pramuka di cabangnya selama masa bakti kwartir cabang.
Melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, melaksanakan Keputusan Musyawarah Nasional, Musyawarah Daerah, Kwartir Daerah dan Keputusan Musyawarah Cabang dan Keputusan Kwartir Cabang.
Membina dan membantu kwartir ranting di wilayahnya, termasuk pembinaan gugusdepan dan saka.
Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan Majelis Pembimbing Cabangnya.
Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta dan organisasi masyarakat tingkat cabang, yang sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka, dan melaporkan pelaksanaanya kepada Majelis Pembimbing Cabang.
Menyampaikan laporan kepada Kwartir Daerah mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di cabangnya, dan menyampaikan tembusannya kepada Kwartir Nasional dan Mabicab.
Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kwartir Cabang kepada Musyawarah Cabang, dan menyampaikan tembusannya kepada Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada Majelis Pembimbing Cabang dan Rapat Kerja Cabang.
Dalam melaksanakan tugasnya kwartir cabang bertanggungjawab kepada Musyawarah Cabang.







E . ORGANISASI TINGKAT KWARTIR DAERAH
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqhjhyphenhyphenSUIoxVk7dbEt6mWdemoy2wvqHYzFZuHBkYWY-IXMwuhNIv59nPNQ3VvIr20AaOT_sm13aGN18JUJO3yrIbTkrHt0qxrVWT6VzWyCkWvUEvQcif4a-TNRqQE7VY6KqGaYVFOZpBA/s1600/struktur+org+pram+kwarda.jpg

Gambar 2.2 Struktur Organisasi Kwartir Daerah
Kwarda terdiri atas anggota dewasa putera dan puteri yang disebut Andalan Daerah yang disusun sebagai berikut:
1)    Seorang Ketua;
2)    Wakil Ketua;
3)    Sekretaris;
4)    Beberapa anggota.











F . Struktur Organisasi Tingkat Nasional
Description: struktur organisasi gerakan pramuka
Penjelasan Struktur Organisasi Gerakan Pramuka
Majelis Pembimbing adalah badan yang bertugas memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisatoris, material, dan finansial kepada kwartir, gugusdepan, dan satuan karya pramuka. Majelis Pembimbing dibentuk di tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, Gugusdepan dan Saka. Majelis Pembimbing diketuai secara ex-officio:
di tingkat nasional (Mabinas) oleh Presiden Republik Indonesia
di tingkat daerah (Mabida) oleh Gubernur
di tingkat cabang (Mabicab) oleh Bupati/Walikota
di tingkat ranting (Mabiran) oleh Camat
Sedangkan di tingkat gugusdepan (Mabigus) dipilih dari anggota Mabigus yang ada dan di tingkat Saka (Mabi Saka) dijabat oleh pejabat pada lembaga/instansi/ departemen terkait.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gerakan Pramuka adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.
Kwartir dan Koordinator Gudep merupakan perangkat dan mekanisme kerja untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Kwartir dibentuk di tingkat :
Nasional, disebut Kwartir Nasional (Kwarnas), ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dengan masa bakti 5 tahun.
Daerah, disebut Kwartir Daerah (Kwarda), ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) dengan masa bakti 5 tahun.
Cabang, disebut Kwartir Cabang (Kwarcab), ditetapkan dalam Musyawarah Cabang (Mucab) dengan masa bakti 5 tahun.
Ranting, disebut Kwartir Ranting (Kwarran), ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.
Gugusdepan yang ada dalam satu wilayah kelurahan/desa dikoordinasikan oleh Koordinator Gudep (Korgudep), ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.
Gugusdepan (Gudep) adalah pangkalan pesertadidik yang merupakan wadah pendidikan dalam organisasi Gerakan Pramuka. Selengkapnya mengenai Gudep baca : Gugusdepan Gerakan Pramuka.
Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah kegiatan kepramukaan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan peserta didik dalam wawasan tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia.
Badan Kelengkapan Kwartir merupakan badan-badan yang mempunyai tugas membantu kwartir. Badan Kelengkapan Kwartir meliputi:
Dewan Kehormatan
Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka yang terdiri atas Lemdikanas (di tingkat Nasional), Lemdikada (di tingkat Daerah), dan Lemdikacab (di tingkat Cabang).
Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau disebut Dewan Kerja yang terdiri atas DKN atau Dewan Kerja Nasional (di tingkat Nasional), DKD atau Dewan Kerja Daerah (di tingkat Daerah), DKC atau Dewan Kerja Cabang (di tingkat Cabang), dan DKR atau Dewan Kerja Ranting (di tingkat Ranting).
Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka)
Pembantu Andalan
Badan Usaha Kwartir
Satuan Kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat dan bersifat situasional.
Staf Kwartir.
Pramuka Utama Gerakan Pramuka adalah Kepala Negara Republik Indonesia (Presiden).
Musyawarah Kwartir merupakan lembaga di lingkungan Gerakan Pramuka yang bersidang pada akhir masa bakti kwartir atau gugusdepan serta memegang kekuasaan tertinggi dalam kwartir atau gugusdepan. Musyawarah ini terdiri atas :
Musyawarah Nasional yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Munas terdiri atas utusan/wakil Kwarnas, Mabinas, Kwarda, dan Mabida.
Musyawarah Daerah yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Musda terdiri atas utusan/wakil Kwarda, Mabida, Kwarcab, dan Mabicab.
Musyawarah Cabang yang diadakan sekali dalam waktu 5 (lima) tahun. Peserta Mucab terdiri atas utusan/wakil Kwarcab, Mabicab, Kwarran, dan Mabiran.
Musyawarah Ranting yang diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun. Peserta Musran terdiri atas utusan/wakil Kwarran, Mabiran, Korgudep, Mabi Desa, Gudep dan Mabigus.
Musyawarah Gugusdepan yang diadakan sekali dalam waktu 3 (lima) tahun. Peserta Mugus terdiri atas utusan/wakil gudep dan Mabigus.
Itulah tentang Struktur Organisasi Gerakan Pramuka dengan penjelasan singkat terkait masing-masing komponen dalam struktur tersebut. Untuk lebih memahami struktur organisasi tersebut silakan baca SK Kwarnas No : 220 Tahun 2007.



BAB IV

A.  JENIS UPACARA DALAM GERAKAN PRAMUKKA
KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 178 TAHUN 1979

TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN UPACARA DI DALAM GERAKAN PRAMUKA

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang     :
1. bahwa kegiatan upacara dalam Gerakan Pramuka merupakan salah satu alat pendidikan untuk membiasakan selalu berbuat dengan tertib dan menanamkan rasa cinta tanah air, disiplin, gotong ronyong, rasa tanggung jawab dan takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa ;                                                  2. bahwa kegiatan upacara dalam Gerakan Pramuka belum diatur secara seragam, sehingga belum dapat berfungsi sebagai alat pendidikan yang berdaya guna dan tepat guna ;                                3. bahwa berkenaan dengan itu perlu ditetapkan Petunjuk Penyelenggaraan Upacara dalam Gerakan Pramuka.
Mengingat       :
1. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Tahun 1978, di Bukittinggi, Sumatera Barat.                                                                                                                                                         2. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Pasal 26, tentang pelantikan, pengukuhan dan perestuan.
Memperhatikan:
1. Keputusan-keputusan Rapat Kwartir Nasional tanggal 17 September 1979.
2. Keputusan-keputusan Rapat Kwartir Nasional Harian tanggal 14 September 1979.
3. Saran-saran dari Staf Kwartir Nasional.

MEMUTUSKAN :
Menetapkan    :
Pertama           : Berlakunya Petunjuk Penyelenggaraan Upacara dalam Gerakan Pramuka seperti tertera dalam lampiran surat keputusan ini.
Kedua : Menginstruksikan kepada semua jajaran Gerakan Pramuka menyebar lusakan keputusan ini, agar upacara-upacara dalam lingkungan Gerakan Pramuka dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Keempat          : Apabila ternyata dikelak kemudian hari ada kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan pembetulan seperlunya.
                                                                                                                                             Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 27 Oktober 1979
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Ketua,Letjen TNI (Purn) Mashudi.

LAMPIRAN
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 178 TAHUN 1979

TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN UPACARA DALAM GERAKAN PRAMUKA

BAB I
PENDAHULUAN

Pt.   1. Umum
Gerakan Pramuka sebagai suatu wadah pendidikan non formal di lingkungan ketiga, wajib mengarahkan dan mengatur semua tindakan dan langkahnya seuai dengan tujuan pendidikan khususnya tujuan dan sasaran Gerakan Pramuka, sehingga usaha tersebut merupakan proses pendidikan yang meningkat dan berkesinambungan.
a. Usaha yang merupakan proses pendidikan yang meningkat dan berkelanjutan itu salah satu diantaranya adalah kegiatan upacara untuk melatih disiplin, patuh, tenggang rasa, atnggung jawab, kesadaran nasional dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Mahaesa.
b. Agar kegiatan upacara tersebut berfungsi secara tepat guna dan berdaya guna, diperlukan penataran/pengaturan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan di satuan masing-masing.
Pt.   2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud petunjuk penyelenggaraan ini adalah memberi pedoman dan pengarahan kepada semua anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan upacara.
b. Tujuan petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk menertibkan, memperlancar dan mengembangkan pelaksanaan upacara dalam Gerakan Pramuka sehingga tercabai keseragaman.
Pt.   3. Ruang Lingkup
Petunjuk Penyelenggaraan ini meliputi :
a. Pendahuluan.
b. Pengertian
c. Tujuan dan sasaran.
d. Pokok-pokok upacara dan jenisnya.
e. Upacara Umum dalam Gerakan Pramuka
f. Upacara di satuan Pramuka Siaga.
g. Upacara di satuan Pramuka Penggalang.
h. Upacara di satuan Pramuka Penegak.
i. Upacara di satuan Pramuka Pandega.
j. Variasi dan pengembangan upacara di satuan Pramuka.
k. Penutup.

BAB II
PENGERTIAN
Pt.   4. Pengertian
a. Upacara adalah serangkaian perbuatan yang ditata dalam suatu ketentuan peraturan yang wajib dilaksanakan dengan khidmat, sehingga merupakan kegiatan yang teratur dan tertib, untuk memberntuk suatu tradisi dan budi pekerti yang baik.
b. Upacara Umum yaitu upacara yang dilakukan untuk kegiatan tertentu dengan menggunakan peraturan yang berlaku secara umum.
c. Upacara Pembukaan Latihan dan Upacara Penutupan Latihan yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka melaksanakan usaha memulai dan mengakhiri suatu pertemuan di lingkungan GerakanPramuka.
d. Upacara Pelantikan yaitu :
1) upacara yang dilakukan dalam rangka peresmian seorang calon menjadi anggota Gerakan Pramuka, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2) upacara yang dilakukan dalam rangka pengangkatan pemegang jabatan tertentu dalam satuan.
e. Upacara Kenaikan Tingkat, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka pengesahan kenaikan tingkat kecakapan umum yang dicapai oleh seorang anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan syarat kecakapan umum yang berlaku.
f. Upacara Pindah Golongan, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka pemindahan anggota dari satu golongan ke golongan lain yang lebih tinggi dalam usia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
g. Upacara Meninggalkan Ambalan/Racana, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka mengantar Pramuka Penegak dan/atau Pramuka Pandega untuk terjun ke masyarakat dan berbakti secara langsung sesuai dengan bidangnya.
h. Pembina Upacara adalah Pembina dalam upacara yang menerima penghormatan, mengesahkan pelaksanaan upacara dan merupakan pimpinan tertinggi dalam upacara itu.
i. Pengatur Upacara (Protokol) adalah petugas yang menyusun dan mengatur pelaksanaan tertib acara dalam upacara, yang berkewajiban mengendalikan jalannya upacara.
j. Pemimpin Upacara adalah petugas yang memimpin barisan peserta upacara.
k. Pembawa Acara adalah petugas yang membaca tertib acara dalam suatu upacara.
l. Peserta Upacara adalah satuan-satuan yang berada di bawah pimpinan Pemimpin Upacara.
m. Petugas Upacara adalah orang-orang yang menunaikan tugas tertentu dalam suatu upacara misalnya : pengibar bendera, pembaca Dasadarma, pemimpin lagu, dan lain-lain.

BAB III
TUJUAN DAN SASARAN UPACARA
Pt.   5. Tujuan upacara dalam Gerakan Pramuka adalah membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur sehingga menjadi warga negara Indonesia  yang berpancasila seperti tercantum dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
Pt.   6. Sasaran upacara dalam Gerakan Parmuka, adalah agar setiap Pramuka :
a. memiliki rasa cinta kepada tanah air, bangsa dan agama ;
b. memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin pribadi ;
c. selalu tertib di dalam hidup sehari-hari ;
d. memiliki jiwa gotong royong dan percaya kepada orang lain ;
e. dapat memimpin dan dipimpin ;
f. dapat melaksanakan upacara dengan khidmat dan tertib ;
g. meningkatkan ketakwaannya kepada Tuhan Yang Mahaesa ;

BAB IV
POKOK-POKOK UPACARA DAN JENISNYA
Pt.   7. Pokok-pokok Upacara Gerakan Pramuka
Semua upacara dalam Gerakan Pramuka mengandung unsure-unsur pokok sebagai berikut :
a. Bentuk barisan yang digunakan oleh peserta upacara selalu disesuaikan dengan perkembangan jiwa peserta didik.
1) Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Siaga adalah lingkaran, karena perhatian dan perkembangan jiwanya masih terpusat  pada orang tua/Pembina.
2) Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Penggalang adalah bentuk angkare, karena perhatian dan perkembangan jiwanya telah mulai terbuka.
3) Bentuk barisan upacara di satuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega adalah bersaf, karena perhatian dan perkembangan jiwanya sudah terbuka luas.
4) Jika peserta upacara itu terdiri dari dua golongan atau lebih, maka bentuk barisan yang digunakan ditentukan oleh pimpinan upacara atau pengatur upacara sesuai dengan keadaan setempat.
b. Penghormatan kepada Bendera Sang Merah Putih dilakukan :
1) pada waktu pengibaran dan penurunan (penyimpanan) Sang Merah Putih ;
2) pada waktu Sang Merah Putih dibawa masuk atau keluar ruang upacara.
c. Pembacaan kode kehormatan dalam bentuk ketentuan moral budi pekerti :
1) untuk Pramuka Siaga, Dwidarma ;
2) untuk Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, Dasadarma.
d. Pada waktu pembacaan Dwidarma dan Dasadarma, para Pramuka tidak melakukan penghormatan, tetapi penghormatan dilakukan pada saat pengucapan Dwisatya atau Trisatya.
Kewajiban berdoa kepada Tuhan Yang Mahaesa (dengan menundukkan kepala) agar selalu mendapat rakhmat dan hidayah dalam segala kegiatan.
e. Rangkaian seluruh upacara dilakukan dalam suasana khidmat dan bersungguh-sungguh.
Pt.   8. Pokok-pokok Upacara
Senua upacara dalam Gerakan Pramuka mengandung unsure-unsur pokok sebagai berikut :
a. Pada upacara di luar Gerakan Pramuka, pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang disusun oleh penyelenggaranya.
b. Dalam pelaksanaan upacara dalam Gerakan Pramuka harus ada :
1) pengibaran Sang Merah Putih,
2) pembacaan Pancasila
3) pembacaan Kode Kehormatan Pramuka, dan
4) doa
Pt.   9. Jenis Upacara
a. Macam upacara dalam Gerakan Pramuka adalah :
1) Upacara Umum.
2) Upacara Pembukaan/Penutupan Latihan.
3) Upacara Pelantikan.
4) Upacara Kenaikan.
5) Upacara Pindah Golongan.
6) Upacara Meninggalkan Ambalan/Racana.
b. Tempat Upacara adalah :
1) di dalam ruangan, dan
2) di luar/lapangan.

BAB V
UPACARA UMUM DALAM GERAKAN PRAMUKA
Pt. 10. Petugas dalam upacara
Untuk  melaksanakan tiap upacara ditentukan petugas-petugas berikut :
a. Pembina Upacara,
b. Pemimpin Upacara,
c. Pengatur Upacara,
d. Pembawa Acara,
e. Pengibar Bendera,
f. Petugas-petugas lain.


Pt. 11. Pembina Upacara
Pembina Upacara berhak :
a. menerima penghormatan dari peserta upacara yang dipimpin oleh Pemimpin Upacara ;
b. merobah dan mengesahkan rencana acara upacara yang diserasikan dengan situasi dan konsisi
c. melaksanakan acara yang ditentukan ;
d. nelimpahkan wewenangnya kepada Pemimpin Upacara.
Pt. 12. Pemimpin Upacara
Pemimpin Upacara berkewajiban :
a. memimpin peserta upacara untuk memberikan penghormatan kepada Pembina Upacara ;
b. mengatur ketertiban peserta upacara ;
c. mempertanggung jawabkan tugasnya kepada Pembina Upacara.
Pt. 13. Pengatur Upacara
Pengatur Upacara berkewajiban :
a. menyusun rencana pelaksanaan upacara serta mengendalikan jalannya upacara ;
b. mengajukan rencana pelaksanaan upacara untuk mendapatkan pengesahan dari Pembina Upacara dan memberikan penjeleasan seperlunya ;
c. mempertanggung jawabkan tugasnya kepada Pembina Upacara.
Pt. 14. Pembawa Acara
Pembawa acara berkewajiban :
a. membaca acara upacara
b. dalam keadaan terpaksa dapat mengambil kebijaksanaan dengan persetujuan dari Pengatur Upacara ;
c. mempertanggung jawabkan tugasnya kepada Pengatur Upacara.
Pt. 15. Pengibar Bendera
Pengibar Bendera berkewajiban mengibarkan dan menurunkan bendera Sang Merah Putih, sesuai dengan ketentuan.
Pt. 16. Petugas lain
Petugas lain berkewajiban melaksanakan tugas-tugas yang tidak dikerjakan oleh petugas-petugas di atas.
Pt. 17. Upacara pengibaran Sang Merah Putih
a. Urutan acara ditentutakan menurut keperluan dan disesuaikan dengan maksud dan tujuan upacara.
b. Pedoman upacara pengibaran bendera Sang Merah Putih :
1) Pasukan peserta upacara disiapkan oleh Pemimpin Upacara.
2) Pembina Upacara menempatkan diri di tempat yang ditentukan.
3) Penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara.
4) Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara siap dimulai.
5) Petugas pengibar bendera Sang Merah Putih maju ke tiang bendera dan mengikatkan bendera dengan tali dan setelah bendera direntangkan, salah seorang petugas mengatakan: “Bendera siap”.
6) Pemimpin Upacara memberi aba-aba: ”Kepada Sang Merah Putih ….. hormat grak”, dan semua peserta upacara memberi hormat, sampai bendera tiba di puncak tiang. Pengibaran bendera itu dapat diiringi dengan lagu Indonesia Raya oleh korps musik atau kelompok vocal.
7) Setelah bendera sampai di puncak tiang, Pemimpin Upacara menyerukan aba-aba : “Tegak ..… grak”.
8) Petugas Bendera mengikatkan tali ke tiang bendera, kemudian mundur tiga langkah, memberi hormat kepada bendera Sang Merah Putih dan kembali ke tempat semula.
9) Mengheningkan cipta dan berdoa dipimpin oleh Pembina Upacara.
10) Pembacaan teks Pancasila.
11) Amanat Pembina Upacara.
12) Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara vahwa upacara pengibaran bendera telah dilaksanakan.
13) Penghormatan pasukan peserta upacara kepada Pembina Upacara di pimpin oleh Pemimpin Upacara.
14) Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara.
15) Pasukan peserta upacara dibubarkan oleh Pemimpin Upacara.
Pt. 18. Petugas dalam upacara
a. Pasukan peserta upacara disiapkan oleh Pemimpin Upacara.
b. Pembina Upacara menempatkan diri di tempat yang ditentukan.
c. Penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara.
d. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara penurunan/penyimpanan Sang Merah Putih siap dimulai.
e. Petugas pengibar bendera Sang Merah Putih maju ke tiang bendera dan memberi hormat kepada Sang Merah Putih.
f. Kemudian petugas melepas tali, dan setelah selesai mengatakan: “Bendera siap”.
g. Pemimpin Upacara memberi aba-aba: ”Kepada Sang Merah Putih ….. hormat grak”, dan semua peserta upacara memberi hormat, sampai bendera tiba di batas bawah.
h. Pemimpin Upacara menyerukan aba-aba : “Tegak ..… grak”, kemudian petugas melepas bendera dari tali lalu melipatnya dan selanjutnya dibawa ketempat semula (tidak balik kanan).
i. Berdoa dipimpin oleh Pembina Upacara.
j. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara vahwa upacara pengibaran bendera telah dilaksanakan.
k. Penghormatan pasukan peserta upacara kepada Pembina Upacara di pimpin oleh Pemimpin Upacara.
l. Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara.
m. Pasukan peserta upacara dibubarkan oleh Pemimpin Upacara.
Pt. 19. Bendera Setengah Tiang
a. Dalam keadaan berkabung, Sang Merah Putih dikibarkan setengah tiang, dengan jalan menaikkannya ke puncak tiang lebih dahulu, kemudian diturunkan sampai setengah tiang.
b. Penurunan bendera yang berkibar setengah tiang dilakukan dengan menaikkannya ke puncak tiang lebih dahulu, kemudian diturunkan.

Pt. 20. Laporan
Pelaksanaan laporan diatur sebagai berikut :
a. Peserta upacara dalam keadaan sikap sempurna.
b. Pemimpin Upacara maju menghadap Pembina Upacara, menghormat lalu menyampaikan laporan tentang keadaan peserta upacara.
c. Selesai laporan Pemimpin Upacara tanpa menghormat, kembali ke tempat semula.
d. Laporan penutup dilaksanakan oleh Pemimpin Upacara dengan maju menghadap Pembina Upacara, langsung lapor tanpa menghormat lebih dahulu. Selesai laporan, memberi hormat kemudian kembali ke tempat.
Pt. 21. Mengheningkan cipta dan berdoa
a. Mengehningkan cipta dan berdoa dipimpin oleh Pembina Upacara dengan menundukkan kepala dalam keadaan siap.
b. Tutup kepala tetap dipakai.
c. Sikap pada waktu berdoa sesuai dengan ketentuan agama dan kepercayaan masing-masing.
d. Mengheningkan cipta dan berdoa dapat diiringi oleh korp musik/sangkakala/genderang.
Pt. 22. Acara Pelengkap
Jika dalam upacara penurunan/penyimpanan bendera diadakan aubade (lagu-lagu sanjungan) dan atraksi, lagu-lagu tersebut dinyanyikan sesudah Pembina Upacara berada di mimbar lain.
UPACARA DI PERINDUKAN PRAMUKA SIAGA
Pt. 23. Macam upacara di Perindukan Siaga
Macam upacara di Perindukan Siaga meliputi :
a. Upacara Pembukaan Latihan
b. Upacara Penutupan Latihan
c. Upacara Pelantikan
d. Upacara Kenaikan
e. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus
f. Upacara Pindah ke Golongan Penggalang.
Pt. 24. Upacara Pembukaan Latihan Perindukan Siaga
Upacara Pembukaan Latihan Perindukan Siaga adalah sebagai berikut :
a. Pemeriksaan kebersihan dan kerapihan anggota.
b. Memilih barung terbaik untuk memimpin upacara
c. Barung terbaik menyiapkan perlengkapan upacara
d. Pemimpin Upacara memanggil anggota perindukan, untuk membentuk lingkaran besar mengelilingi standar bendera.
e. 1) Pembina Upacara (Pembina Siaga) dijemput oleh Pemimpin Upacara dan mengambil tempat di tengah lingkaran menghadap bendera dan pintu upacara.
2) Para Pembantu Pembina Siaga masuk lingkaran upacara.
f. Pemimpin Upacara mengambil bendera untuk dikibarkan.
g. Pada waktu bendera sampai dipintu upacara, semua anggota perindukan memberi hormat hingga selesai.
h. Pembina Upacara (Pembina Siaga) membaca Pancasila ditirukan oleh semua anggota.
i. Pemimpin Upacara membaca Dwidarma diikuti oleh semua anggota perindukan.
j. Pemimpin Upacara kembali ke barungnya.
k. Pembina Upacara (Pembina Siaga) mengumumkan hal-hal yang perlu diketahui oleh anggota perindukan.
l. Pembina Upacara (Pembina Siaga) mengucapkan doa yang diikuti oleh anggota perindukan.
Pt. 25. Upacara Penutupan Latihan Perindukan Siaga
Upacara Penutupan Latihan Perindukan Siaga adalah sebagai berikut :
a. Barung terbaik menyiapkan perlengkapan upacara.
b. Pemimpin Upacara memanggil anggota perindukan, untuk membentuk lingkaran besar mengelilingi standar bendera.
c. 1) Pembina Upacara (Pembina Siaga) dijemput oleh Pemimpin Upacara dan mengambil tempat di tengah lingkaran menghadap bendera dan pintu upacara.
2) Para Pembantu Pembina Siaga masuk lingkaran upacara.
3) Pemimpin Upacara mengambil tempat di dekat bendera menghadap Pembina Siaga.
d. 1) Pemimpin Upacara memberi hormat kepada Sang Merah Putih, kemudian  membawanya keluar tempat upacara (tidak balik kanan).
2) Pada waktu Sang Merah Putih dibawa keluar, semua anggota perindukan memberi hormat sampai ke pintu upacara.
3) Pemimpin Upacara menggulung dan meletakkan bendera di tempat yang ditentukan, kemudian kembali ke barungnya.
k. Pengumuman dan pesan Pembina Upacara (Pembina Siaga).
l. Pembina Upacara (Pembina Siaga) mengucapkan doa yang diikuti oleh anggota perindukan.
g. Barisan dibubarkan, anggota perindukan minta diri kepada para Pembina dengan bersalaman.
Pt. 26. Upacara Pelantikan Calon Siaga menjadi Siaga Mula
Upacara Pelantikan Calon Siaga menjadi Siaga Mula adalah sebagai berikut :
a. Calon Anggota Siaga yang akan dilantik diantar oleh Pemimpin Barungnya.
b. Para Siaga yang sudah dilantik maju satu langkah.
c. Tanya jawab tentang syarat kecakapan umum Siaga Mula antara Pembina Siaga dan calon Siaga.
d. Ucapan janji Dwisatya dituntun Pembina dengan memegang Sang Merah Putih di tiang bendera bersama perindukan yang telah dilantik memberi hormat.
e. Penyematan tanda-tanda diiringi nasehat pembina.
f. Penghormatan kepada Siaga yang baru dilantik dilanjutkan pemberian selamat, kemudian kembali ke tempat masing-masing.
g. Pembina Siaga mengucapkan doa yang diikuti anggota perindukan.
h. Pemimpin barung menjemput anggotanya yang telah dilantik.
i. Barisan dibubarkan.
j. Pelantikan sebaiknya diadakan pada hari latihan biasa dan dilaksanakan sesudah upacara pembukaan latihan.

Pt. 27. Upacara Kenaikan Tingkat dari Siaga Mula ke Siaga Bantu atau dari Siaga Bantu ke Siaga Tata
Upacara Kenaikan Tingkat dari Siaga Mula ke Siaga Bantu atau dari Siaga Bantu ke Siaga Tata adalah sebagai berikut :
a. Siaga yang akan naik tingkat mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Siaga.
b. Tanya jawab tentang syarat kecakapan umum yang telah dipenuhi.
c. Pada ucapan janji Dwisatya dengan cara seperti pada pelantikan anggota yang telah dilantik menghormat.
d. Pelepasan tanda kecakapan umum yang lama dan penyematan tanda kecakapan umum yang baru, diiringi nasehat pembina.
e. Penghormatan kepada Siaga yang baru naik tingkat dilanjutkan pemberian selamat, dipimpin oleh Pemimpin Barung Utama (Sulung), kemudian kembali ke tempat masing-masing.
f. Siaga yang naik tingkat kembali ke barungnya.
g. Pembina Siaga mengucapkan doa yang diikuti anggota perindukan.
h. Barisan dibubarkan diteruskan dengan kegiatan acara latihan.
Pt. 28. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Pramuka Siaga
Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Siaga yang telah memenuhi syarat dilakukan dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan adalah sebagai berikut :
a. Siaga yang akan menerima tanda kecakapan khusus mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Siaga.
b. Tanya jawab tentang syarat kecakapan khusus antara Pembina dengan Siaga yang akan menerima tanda kecakapan khusus.
c. Penyematan tanda kecakapan khusus oleh Pembina diiringi nasehat secukupnya dan pemberian surat keterangan.
d. Pembina Siaga mengucapkan doa yang diikuti anggota perindukan.
e. Anggota perindukan memberikan ucapan selamat, kemudian kembali ke barung masing-masing diteruskan dengan acara latihan.
Pt. 29. Upacara Pindah ke Golongan Penggalang
Pramuka Siaga yang sudah berumur 11 tahun harus dipindahkan ke golongan Pramuka Penggalang dengan tata cara sebagai berikut :
a. Di Perindukan Siaga, dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan.
1) Pramuka Siaga yang akan pindah golongan mengambil tempat berhadapan dengan Pembina.
2) Penjelasan Pembina bahwa Pramuka Siaga pindah ke golongan Pramuka Penggalang bukan karena kecakapannya tetapi karena usianya.
3) Pesan Pembina kepada anggota perindukan yang akan pindah.
4) Pramuka Siaga yang akan pindah minta diri kepada teman seperindukan.
5) Pembina mengantar Siaga yang akan pindah ke Pasukan Penggalang yang sudah disiapkan sebelumnya.
b. Di Pasukan Penggalang dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan.
1) Penyerahan Siaga dari Pembina Siaga kepada Pembina Penggalang.
2) Penerimaan anggota baru oleh Pembina Penggalang, sesuai dengan kebiasaan yang berlaku di pasukan tersebut.
3) Pembina Siaga kembali ke perindukannya unutk meneruskan acara latihan.
4) Anggota baru diperkenalkan kepada semua anggota pasukan, kemudian diserahkan kepada regu yang sudah siap menerimanya.
5) Ucapan selamat datang dari semua anggota pasukan dilanjutkan dengan acara latihan.

UPACARA DI SATUAN PRAMUKA PENGGALANG
Pt. 30. Macam upacara di Pasukan Penggalang
Macam upacara di Pasukan Penggalang meliputi :
a. Upacara Pembukaan Latihan
b. Upacara Penutupan Latihan
c. Upacara Pelantikan
d. Upacara Kenaikan Tingkat
e. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus
f. Upacara Pindah ke Golongan Penggalang.
Pt. 31. Upacara Pembukaan Latihan Pasukan Penggalang
Upacara Pembukaan Latihan Pasukan Penggalang adalah sebagai berikut :
a. Pemeriksaan kebersihan dan kerapihan anggota oleh Pratama.
b. Regu petugas menyiapkan perlengkapan upacara
c. Pratama mengumpulkan anggotanya untuk membentuk angkare di hadapan tiang bendera.
d. Pratama mencek petugas-petugas upacara, sesudah beres lalu menjemput Pembina Penggalang.
e. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) mengambil tempat di hadapan pasukan, para Pembantu Pembina berada di belakang Pembina Upacara (Pembina Penggalang) dalam bentuk bersaf.
f. Sesudah memimpin penghormatan, Pratama menyerahkan pasukan kepada Pembina Upacara (Pembina Penggalang) kemudian kembali ke regunya.
g. Pengibaran Sang Merah Putih oleh petugas.
h. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) membaca Pancasila ditirukan oleh anggota pasukan.
i. Pembacaan Dasaidarma.
j. Kata pengantar Pembina Upacara (Pembina Penggalang) tentang tema latihan dan sebagainya.
k. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) memimpin doa menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
l. Pasukan diserahkan kepada Pratama untuk melanjutkan acara.
m. Pratama memimpin penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara (Pembina Penggalang).
n. 1) Pembina Upacara (Pembina Penggalang) mengucapkan terimakasih kepada para pembantunya terus siap melaksanakan latihan.
2) Pratama membubarkan barisan, terus siap mengikuti kegiatan latihan.
Pt. 32. Upacara Penutupan Latihan Pasukan Penggalang
Jalannya Upacara Penutupan Latihan Peasukan Penggalang adalah sebagai berikut :
a. Kerapihan setiap anggota.
b. Pratama memanggil anggota pasukan untuk membentuk formasi angkare menghadap bendera.
c. Pembina Penggalang dijemput Pratama kemudian mengambil tempat di hadapan pasukan diikuti oleh para Pembantu Pembina.
d. Sesudah mempimpin penghormatan Pratama menyerahkan pasukan kepada Pembina Upacara, kemudian kembali ke regunya.
e. Petugas bendera menurunkan Sang Merah Putih untuk disimpan, Pembina Upacara memimpin penghormatannya.
f. Pengumuman tentang regu petugas upacara untuk latihan yang akan datang, dilanjutkan dengan penyerahan pasukan kepada Pratama.
g. Pembina Upacara memimpin berdoa.
h. 1) Pratama maju satu langkah lalu memimpin penghormatan kepada Pembina Upacara kemudian membubarkan barisan.
2) Pembina Penggalang mengucapkan terimakasih kepada para pembantunya terus bubar.
Pt. 33. Upacara Pelantikan Calon Penggalang menjadi Penggalang Ramu
Upacara Pelantikan Calon Penggalang menjadi Penggalang Ramu dilaksanakan sebagai berikut :
a. Setelah acara berdoa Calon Penggalang yang akan dilantik diantar oleh Pemimpin Regunya ke hadapan Pembina Penggalang kemudian pengantar kembali ke regunya.
b. Penggalang yang sudah dilantik maju satu langkah.
c. Tanya jawab tentang Syarat Kecakapan Umum Penggalang Ramu antara Pembina Penggalang dan calon yang akan dilantik.
d. Calon yang akan dilantik berdoa diikuti anggota pasukan dipimpin oleh Pembina Penggalang.
e. Sang Merah Putih dibawa petugas ke sebelah kanan depan dari Pembina Penggalang. Waktu Sang Merah Putih masuk ke tempat upacara anggota pasukan menghormat dipimpin oleh Pratama.
f. 1) Calon secara sukarela mengucapkan janji Trisatya dengan tangan kanannya  memegang ujung Sang Merah Putih ditempelkan di dada kiri tepat dengan jantungnya.
2) Pada waktu ucapan janji anggota pasukan menghormat dipimpin oleh Pratama.
g. Penyematan tanda-tanda disertai nasehat dari Pembina Penggalang.
h. Pratama maju satu langkah lalu memimpin penghormatan kepada Penggalang yang baru dilantik, diteruskan pemberian ucapan selamat dari anggota pasukan.
i. Pemimpin regu menjemput anggotanya yang baru dilantik.
j. Pembina menyerahkan pasukan kepada Pratama untuk meneruskan acara latihan.
k. Pratama memimpin penghormatan pasukan kepada Pembina Penggalang, kemudian membubarkan barisan.
Pt. 34. Upacara Kenaikan Tingkat dari Penggalang Ramu ke Penggalang Rakit atau dari Penggalang Rakit ke Penggalang Terap
Upacara Kenaikan Tingkat dari Penggalang Ramu ke Penggalang Rakit atau dari Penggalang Rakit ke Penggalang Terap dilaksanakan sebagai berikut :
a. Dilakukan serangkai dengan Upacara Pembukaan Latihan.
b. Penggalang yang akan naik tingkat mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Penggalang.
c. Penggalang Rakit dan atau Penggalang Terap maju selangkah.
d. Tanya jawab tentang syarat kecakapan umum yang telah diselesaikan, antara Pembina dan Penggalang yang akan naik tingkat.
e. Petugas bendera membawa Sang Merah Putih ke sebelah kanan depan dari Pembina Penggalang. Waktu Sang Merah Putih memasuki tempat upacara anggota pasukan menghormat dipimpin Pratama atau petugas.
f. 1) Penggalang yang akan naik tingkat mengulang ucapan janji Trisatya dituntun Pembina Penggalang dengan tangan kanannya  memegang ujung Sang Merah Putih ditempelkan di dada kiri tepat dengan jantungnya.
2) Pada waktu Trisatya diucapkan, anggota pasukan memberi hormat dipimpin oleh Pratama atau petugas.
g. Pelepasan tanda kecakapan umum lama dan penyematan tanda kecakapan umum baru, diiringi nasehat pembina.
h. Penghormatan pasukan kepada Penggalang yang baru naik tingkat dipimpin Pratama atau petugas, dilanjutkan pemberian selamat dari anggota pasukan, kemudian kembali ke tempat masing-masing termasuk Penggalang yang naik tingkat.
i. Pembina Penggalang memimpin berdoa sesuai denganagama dan kepercayaan masing-masing.
j. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) menyerahkan pasukan kepada Pratama untuk meneruskan acara latihan.
k. Pratama maju satu langkah lalu memimpin penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara (Pembina Penggalang) kemudian membubarkan barisan.
l. Pembina Penggalang mengucapklan terimakasih kepada para pembantunya diteruskan dengan acara latihan.
Pt. 35. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Pramuka Penggalang
Kepada Penggalang yang telah memenuhi syarat kecakapan khusus dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan dengan cara sebagai berikut :
a. Penggalang yang akan menerima tanda kecakapan khusus mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Upacara (Pembina Penggalang).
b. Para Penggalang yang telah memiliki anda kecakapan khusus maju satu langkah.
c Tanya jawab tentang syarat kecakapan khusus antara Pembina Penggalang dengan Penggalang yang akan menerima tanda itu.
d Penyematan tanda kecakapan khusus oleh Pembina Upacara (Pembina Penggalang) disertai nasehat seperlunya dan pemberian surat keterangan.
e Pratama atau petugas memimpin penghormatan kepada Penggalang yang menerima tanda kecakapan khusus, dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh anggota pasukan, kemudian semua kembali ketempat.
f. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) menyerahkan Pasukan kepada Pratama untuk meneruskan acara.
g. 1) Pratama maju satu langkah lalu memimpin penghormatan kepada Pembina Upacara.
2) Pembina Penggalang mengucapkan terimakasih kepada para pembantunya dilanjutkan dengan acara latihan.
3) Pratama membubarkan barisan.
Pt. 36. Upacara Pindah ke Golongan Penggalang
Bagi Pramuka Penggalang yang telah berumur 16 tahun dan harus dipindahkan ke golongan Pramuka Penegak dengan tata cara sebagai berikut :
a. Di laksanakan dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan Pasukan Penggalang dan Upacara Pembukaan Latihan Ambalan Penegak.
b. Penggalang yang akan pindah golongan mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Upacara (Pembina Penggalang).
c. Nasehat dan penjelasan Pembina Upacara (Pembina Penggalang) bahwa kepindahannya bukan karena kecakapannya, melainkan karena usia dan perkembangan jiwanya
d. Penggalang yang akan pindah golongan minta diri kepada anggota pasukannya.
e. Pembina Upacara (Pembina Penggalang) mengantar Penggalang yang bersangkutan ke Ambalan Penegak.
f. Serah terima anggota antara Pembina Penggalang dan Pembina Penegak.
g. Pembina Penggalang kembali ke pasukan untuk melanjutkan acara latihannya.
h. Acara penerimaan anggota di ambalan disesuaikan dengan adat yang berlaku di ambalan itu.
i. Anggota baru diserahkan kepada sangga yang akan menerimanya.
j. Pembina Penegak menyerahkan kembali ambalan kepada Pradana untuk meneruskan acara latihannya.
UPACARA DI SATUAN PRAMUKA PENEGAK
Pt. 37. Macam upacara di Ambalan Penegak
Macam upacara di dalam Ambalan Penegak meliputi :
a. Upacara Pembukaan Latihan
b. Upacara Penutupan Latihan
c. Upacara Penerimaan Tamu
d. Upacara Penerimaan Calon
e. Upacara Pelantikan
f. Upacara Kenaikan Tingkat
g. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus
h. Upacara Pindah ke Golongan ke Racana Pandega
i. Upacara Pelepasan.
Pt. 38. Upacara Pembukaan Latihan Ambalan Penegak
Upacara Pembukaan Latihan di Ambalan Penegak diatur sebagai berikut :
a. Kerapihan setiap anggota ambalan.
b. Sangga Kerja menyiapkan perlengkapan upacara
c. Pradana mengumpulkan anggota ambalan dalam bentuk barisan bersaf.
d. Laporan Pemimpin Sanga kepada Pradana.
e. Pada waktu Pemimpin Sangga meninggalkan tempat, Wakil Pemimpin Sangga pindah ke tempat Pemimpin Sangga.
f. Para Pemimpin Sangga sesudah laporan mengambil tempat di sebelah kanan barisan.
g. Pradana menjemput Pembina dan mengantarnya ke sebelah kanan para pemimpin Sangga.
h. Pradana mengambil tempat di depan barisan, sesuai dengan adat ambalan yang berlaku.
i. Petugas bendera mengibarkan Sang Merah Putih, Pradana memimpin penghormatannya.
j. Pembacaan Dasaidarma oleh petugas.
k. Pembina Penegak atau Pembina Upacara membaca Pancasila diikuti oleh anggota ambalan.
l. Pengumuman dari Pradana/Pembina.
m. Pradana memimpin doa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
n. Barisan dibubarkan oleh Pradana dilanjutkan dengan acara latihan.
Pt. 39. Upacara Penutupan Latihan Pasukan Penggalang
Jalannya Upacara Penutupan Latihan Peasukan Penggalang adalah sebagai berikut :
a. Kerapihan setiap anggota ambalan.
b. Pradana mengumpulkan anggota ambalan dalam bentuk barisan bersaf.
c. 1) Pemimpin Sangga mengambil tempat di sebelah kanan barisan.
2) Wakil Pemimpin Sangga pindah ke tempat Pemimpin Sangga.
d. Pradana menjemput Pembina Penegak dan mengantarkannya ke sebelah kanan barisan.
e. Pradana mengambil tempat di depan barisan sesuai dengan adat ambalan yang berlaku.
f. Petugas bendera menurunkan Sang Merah Putih untuk disimpan.
g. Pembacaan renungan atau sandi ambalan oleh petugas.
h. Pengumuman tentang sangga kerja untuk latihan yang akan datang, dan lain-lain.
i. Pradana memimpin berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
j. Laporan Pradana kepada Pembina Penegak.
k. Pradana membubarkan barisan.
Pt. 40. Upacara Penerimaan Tamu
Upacara Penerimaan Tamu Ambalan Penegak dilaksanakan dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan, dengan jalan sebagai berikut :
a. Tamu Ambalan mengambil tempat di kiri Pradana atau Pembina.
b. Pradana atau Pembina memperkenalkan tamu kepada anggota Ambalan.
c. Pradana atau Pembina memberi kesempatan kepada tamu untuk mengikuti kegiatan ambalan.
d. Barisan dibubarkan, dilanjutkan dengan acara latihan.
Pt. 41. Upacara Penerimaan Calon Penegak
Upacara Penerimaan Calon Penegak di Ambalan dilaksanakan sesudah Upacara Pembukaan Latihan, dengan jalan sebagai berikut :
a. Pradana mengumpulkan anggota ambalan.
b. Tamu ambalan berada di tepat yang telah ditentukan.
c. Penegak Bantara/Laksana yang sudah ditentukan menyiapkan pertanyaan.
d. Tamu ambalan dijemput oleh petugas untuk dihadapkan kepada ambalan.
e. Pengantar kata Pradana atau Pembina.
f. Tanya jawab tentang keadaan pribadi tamu yang akan diterima sebagai calon Penegak.
g. Petugas mengajak tamu meninggalkan tempat.
h. Ambalan bermusyawarah untuk menentukan penerimaan calon.
i. Tamu dipanggil untuk mendengarkan keputusan penerimaannya di ambalan.
j. Ucapan selamat dari anggota ambalan dilanjutkan dengan acara latihan.

Pt. 42. Upacara Pelantikan Calon Penegak menjadi Penegak Bantara
Upacara Pelantikan Calon Penegak menjadi Penegak Bantara, tidak boleh dihadiri Calon Penegak lainnya. Pelaksanaannya diatur sebagai berikut :
a. Sangga Kerja menyiapkan perlengkapan upacara.
b. Calon Penegak yang akan dilantik diantar oleh pendamping kanan dan pendamping kiri ke hadapan Pembina Penegak.
c. Pembina minta penjelasan kepada pendamping kanan dan pendamping kiri mengenai watak dan kecakapan calon.
d. Pendamping kanan dan pendamping kiri kembali ke sangganya.
e. Sang Merah Putih dibawa petugas ke sebelah kanan depan Pembina, anggota ambalan menghormat dipimpin oleh Pradama/Petugas.
f. Tanya jawab tentang Syarat Kecakapan Umum antara Pembina dan calon.
g. Pembina memipin doa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
h. Penyematan tanda-tanda disertai pesan seperlunya.
i. Ucapan janji Trisatya dituntun oleh Pembina Penegal, dengan jalan  memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanan yang ditempelkan di dada kiri tepat dengan jantungnya. Kemudian disusul dengan penyematan Tanda Penegak Bantara oleh calon Penegak sendiri.
j. Penghormatan ambalan kepada Penegak Bantara yang baru dilantik.
k. Ucapan selamat dari anggota ambalan.
l. Pendamping kanan dan pendamping kiri menjemput Penegak Bantara yang selesai dilantik untuk kembali ke sangganya.
Pt. 43. Upacara Kenaikan Tingkat dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana
Upacara Kenaikan Tingkat dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana dilakukan sebagai berikut :
a. Pradana atau Pembina Penegak mengumpulkan anggota ambalan.
b. Penegak Bantara yang akan naik tingkat diantar oleh pendampingnya ke hadapan Pembina Penegak.
c. Pembina minta pernyataan pendamping mengenai perkembangan watak dan kecakapan yang bersangkutan.
d. Para pendamping kembali ketempat.
e. Tanya jawab tentang syarat kecakapan umum yang telah diselesaikan antara Pembina dan Penegak Bantara yang akan naik tingkat.
f. Sang Merah Putih dibawa oleh petugas ke sebelah kanan depan Pembina Penegak. Waktu Sang Merah Putih memasuki tempat upacara anggota ambalan menghormat dipimpin Pradama atau petugas.
g. Pembina memberikan bendera Sang Merah Putih kepada Penegak yang bersangkutan.
h. Pembina melepas Tanda Penegak Bantara disertai pesan seperlunya.
i. Tanda Penegak Laksana dipasang sendiri oleh Penegak yang bersangkutan.
j. Penegak Bantara yang naik tingkat mengulang janji Trisatya dituntun Pembina memegang ujung Sang Merah Putih dengan tangan kanannya  ditempelkan di dada kiri tepat pada jantungnya
k. Pembina memimpin doa menurut agama dan keperayaan masing-masing.
l. Ucapan selamat dari anggota ambalan.
m. Pembina menyerahkan ambalan kepada Pradama untuk meneruskan acara.
Pt. 44. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Pramuka Penegak
Upacara pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Penegak yang telah memenuhi syarat dilakukan dalam rangkaian Upacara Pembukaan/Penutupan Latihan dengan jalan sebagai berikut:
a. Penegak yang akan menerima tanda kecakapan khusus dipangggil kedepan Pembina.
b. Tanya jawab tentang syarat kecakapan khusus yang telah dipenuhi.
c. Penyematan tanda kecakapan khusus dan penyerahan surat keterangan oleh Pembina.
d. Ucapan selamat dari anggota ambalan.
f. Pembina menyerahkan Ambalan kepada Pradama untuk meneruskan acara.
Pt. 45. Upacara Pindah Golongan dari Ambalan Penegak ke Racana Pandega
Upacara pindah golongan dari Ambalan Penegak ke Racana Pandega dilakukan sebagai berikut :
a. Pradana/Pembina Penegak mengumpulkan anggota ambalan dalam bentuk barisan bersaf.
b. Penegak yang akan pindah golongan dipanggil ke hadapan Pembina Penegak.
c. Penjelasan Pembina bahwa kepindahannya bukan karena kecakapannya, melainkan karena usianya
d. Penegak yang akan pindah minta diri kepada anggota ambalan.
e. Pembina menyerahkan Penegak yang bersangkutan kepada Pembina Racana Pandega.
f. Pembina Racana Pandega menerimanya sesuai dengan adat racana yang berlaku.
Pt. 46. Upacara Pelepasan Penegak yang akan terjun ke masyarakat
Upacara Pelepasan Penegak yang akan terjun ke masyarakat dilakukan dalam bentuk informal, di luar pertemuan rutin.
a. Dilaksanakan oleh Sangga Kerja/Panita.
b. Acara upacara meliputi :
1) Penjelasan Pembina.
2) Penegak yang bersangkutan minta diri.
3) Sambutan wakil anggota ambalan.
4) Kata Pelepasan Pembina Penegak dan penyerahan surat keterangan.
5) Pemberian kenangan kepada Penegak yang akan meninggalkan ambalan.
6) Berdoa dipimpin oleh Pembina Penegak.
7) Ramah Tamah diakhiri dengan membentuk rantai persaudaraan.
c. Tempat dan waktu tidak terikat.








UPACARA DI SATUAN PRAMUKA PANDEGA
Pt. 47. Upacara di satuan Pramuka Pandega dilaksanakan sesuai dengan aspirasi Pandega atas dasar ketentuan-ketentuan upacara yang berlaku untuk Ambalan Penegak.
KEANEKARAGAMAN
Pt. 48. Mengingat bahwa upacara di satuan Pramuka itu bersifat serta bertujuan pendidikan dan agar tidak membosankan anggota, para pembina hendaknya dapat membuat berbagai keanekaragaman dan mengembangkan tata upacara menurut keadaan setempat.
Pt. 49. Keanekaragaman dan pengembangan tersebut tidak dibenarkan mengurangi isi prinsip-prinsip yang tercantum dalam petunjuk penyelenggaraan ini serta terjamin kekhidmatannya.
Pt. 50. Upacara lain yang tidak diatur dalam petunjuk ini diserahkan kepada kebijaksanaan para Pembina.
PENUTUP
Pt. 51. Upacara-upacara yeng belum diatur dalam petunjuk penyelenggaraan ini akan ditentukan kemudian..



Jakarta, 27 Oktober 1979.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Ketua,
Letjen TNI (Purn) Mashudi.


















BAB V PENUTUP

A.  Kesimpulan
Pramuka adalah organisasi yang mengajarkan bahwa bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaanya kepada kepentingan Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.Akhirnya kami berharap makalah singkat ini akan bermanfaat bagi para pembaca.
B. Kritik & Saran
Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah pramuka yang kami buat ini masihlah terdapat banyak kesalahan dan kekurangan,untuk itu kami mohon kepada para pembaca untuk memberikan kritik dan saran demi perubahan yang lebih baik.



























Daftar Pustaka :
http://pramukaria.blogspot.co.id/2013/06/mengenal-pramuka-pandega.html
https://uchihasakuretsu.wordpress.com/2013/02/11/materi-pramuka-penggalang-lengkap.html
http://www.pramukaindonesia.com/2015/02/kumpulan-materi-pramuka-penggalang.html
http://pramukaria.blogspot.co.id/2013/06/mengenal-pramuka-siaga.html
http://pramukaria.blogspot.co.id/2013/06/mengenal-pramuka-penegak.html
http://www.google.docs/sk-upacara-dalam-organisasi-pramuka.html
http://pramukaria.blogspot.co.id/2013/06/struktur-ogranisasi-tingkat-ambalan.html
http://pramukaria.blogspot.co.id/2013/06/struktur-ogranisasi-tingkat-gudep.html
http://pramukaria.blogspot.co.id/2013/06/struktur-ogranisasi-tingkat-ranting.html
http://pramukaria.blogspot.co.id/2013/06/struktur-ogranisasi-tingkat-cabang.html
http://pramukaria.blogspot.co.id/2013/06/struktur-ogranisasi-tingkat-daerah.html
http://pramukaria.blogspot.co.id/2013/06/struktur-ogranisasi-tingkat-nasional.html




Tidak ada komentar:

Posting Komentar