Oleh : Agung Guritno Cah Stembayo
Bab I
A.
Sejarah Pramuka
A.1
Sejarah Pramuka Dunia
A. Pendahuluan
Kalau
kita mempelajari sejarah pendidikan kepramukaan kita tidak dapat lepas dari
riwayat hidup pendiri gerakan kepramukaan sedunia Lord Robert Baden Powell of
Gilwell.
Hal ini disebabkan pengalaman beliaulah yang mendasari pembinaan remaja
di negara Inggris. Pembinaan remaja inilah yang kemudian tumbuh berkembang
menjadi gerakan kepramukaan.
B. Riwayat hidup Baden Powell
Lahir
tanggal 22 Pebruari 1857 dengan nama Robert Stephenson Smyth. Ayahnya bernama
powell seorang Professor Geometry di Universitas Oxford, yang meninggal ketika
Stephenson masih kecil.Pengalaman Baden Powell yang berpengaruh pada kegiatan
kepramukaan banyak sekali dan menarik diantaranya :
Ø Karena
ditinggal bapak sejak kecil, maka mendapatkan pembinaan watak ibunya.
Ø Dari
kakaknya mendapat latihan keterampilan berlayar, berenang, berkemah, olah raga
dan lain-lainnya.
Ø Sifat
Baden Powell yang sangat cerdas, gembira, lucu, suka main musik, bersandiwara,
berolah raga, mengarang dan menggambar sehingga disukai teman-temannya.
Ø Pengalaman
di India sebagai pembantu Letnan pada Resimen 13 Kavaleri yang berhasil
mengikuti jejak kuda yang hilang di puncak gunung serta keberhasilan melatih
panca indera kepada Kimball O’Hara.
Ø Terkepung
bangsa Boer di kota Mafeking, Afrika Selatan selama 127 hari dan kekurangan
makan.
Ø Pengalaman
mengalahkan Kerajaan Zulu di Afrika dan mengambil kalung manik kayu milik Raja
Dinizulu.
Pengalaman
ini ditulis dalam buku “Aids To Scouting” yang merupakan petunjuk bagi Tentara
muda Inggris agar dapat melaksanakan tugas penyelidik dengan baik. William
Smyth seorang pimpinan Boys Brigade di Inggris minta agar Baden Powell melatih
anggotanya sesuai dengan pengalaman beliau itu. Kemudian dipanggil 21 pemuda
dari Boys Brigade di berbagai wilayah Inggris, diajak berkemah dan berlatih di
pulau Browns Sea pada tanggal 25 Juli 1907 selama 8 hari.
Tahun
1910 BP pensiun dari tentara dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Pada
tahun 1912 menikah dengan Ovale St. Clair Soames dan dianugerahi 3 orang anak.
Beliau mendapat titel Lord dari Raja George pada tahun 1929 Baden Powell
meninggal tanggal 8 Januari 1941 di Nyeri, Kenya, Afrika.
C.
Sejarah
Kepramukaan Sedunia
Awal
tahun 1908 Baden Powell menulis pengalamannya untuk acara latihan kepramukaan
yang dirintisnya. Kumpulan tulisannya ini dibuat buku dengan judul “Scouting
For Boys”. Buku ini cepat tersebar di Inggris dan negara-negara lain yang
kemudian berdiri organisasi kepramukaan yang semula hanya untuk laki-laki
dengan nama Boys Scout.
Tahun
1912 atas bantuan adik perempuan beliau, Agnes didirikan organisasi kepramukaan
untuk wanita dengan nama Girl Guides yang kemudian diteruskan oleh istri
beliau.
Tahun
1916 berdiri kelompok pramuka usia siaga dengan nama CUB (anak serigala) dengan
buku The Jungle Book karangan Rudyard Kipling sebagai pedoman kegiatannya. Buku
ini bercerita tentang Mowgli si anak rimba yang dipelihara di hutan oleh induk
serigala.
Tahun
1918 beliau membentuk Rover Scout bagi mereka yang telah berusia 17 tahun.
Tahun 1922 beliau menerbitkan buku Rovering To Success (Mengembara Menuju
Bahagia). Buku ini menggambarkan seorang pemuda yang harus mengayuh sampannya
menuju ke pantai bahagia.
Tahun
1920 diselenggarakan Jambore Dunia yang pertama di Olympia Hall, London. Beliau
mengundang pramuka dari 27 Negara dan pada saat itu Baden Powell diangkat
sebagai Bapak Pandu Sedunia (Chief Scout of The World). Jambore2 yang pernah
diadakan di dunia :
v Tahun
1924 Jambore II di Ermelunden,
Copenhagen, Denmark
v Tahun
1929 Jambore III di Arrow Park, Birkenhead, Inggris
v Tahun
1933 Jambore IV di Godollo, Budapest, Hongaria
v Tahun
1937 Jambore V di Vogelenzang, Blomendaal, Belanda
v Tahun
1947 Jambore VI di Moisson, Perancis
v Tahun
1951 Jambore VII di Salz Kamergut, Austria
v Tahun
1955 Jambore VIII di sutton Park, Sutton Coldfild, Inggris
v Tahun
1959 Jambore IX di Makiling, Philipina
v Tahun
1963 Jambore X di Marathon, Yunani
v Tahun
1967 Jambore XI di Idaho, Amerika Serikat
v Tahun
1971 Jambore XII di Asagiri, Jepang
v Tahun
1975 Jambore XIII di Lillehammer, Norwegia
v Tahun
1979 Jambore XIV di Neishaboor, Iran tetapi dibatalkan
v Tahun
1983 Jambore XV di Kananaskis, Alberta, Kanada
v Tahun
1987 Jambore XVI di Cataract Scout Park, Australia
v Tahun
1991 Jambore XVII di Korea Selatan
v Tahun
1995 Jambore XVIII di Belanda
v Tahun
1999 Jambore XIX di Chili, Amerika Selatan
v Tahun
2003 Jambore XX di Thailand
Tahun
1914 beliau menulis petunjuk untuk kursus Pembina Pramuka dan baru dapat terlaksana
tahun 1919. Dari sahabatnya yang bernama W.F. de Bois Maclarren, beliau
mendapat sebidang tanah di Chingford yang kemudian digunakan sebagai tempat
pendidikan Pembina Pramuka dengan nama Gilwell Park.
Tahun
1920 dibentuk Dewan Internasional dengan 9 orang anggota dan Biro
Sekretariatnya di London, Inggris dan tahun 1958 Biro Kepramukaan sedunia
dipindahkan dari London ke Ottawa Kanada. Tanggal 1 Mei 1968 Biro kepramukaan
Sedunia dipindahkan lagi ke Geneva, Swiss.
Sejak
tahun 1920 sampai 19 Kepala Biro Kepramukaan Sedunia dipegang berturut-turut
oleh Hebert Martin (Inggris). Kolonel J.S. Nilson (Inggris), Mayjen D.C. Spry
(Kanada) yang pada tahun 1965 diganti oleh R.T. Lund 1 Mei 1968 diganti lagi
oleh DR. Laszio Nagy sebagai Sekjen.
Biro
Kepramukaan sedunia Putra mempunyai 5 kantor kawasan yaitu Costa Rica, Mesir,
Philipina, Swiss dan Nigeria. Sedangkan Biro kepramukaan Sedunia Putri
bermarkas di London dengan 5 kantor kawasan di Eropa, Asia Pasifik, Arab,
Afrika dan Amerika Latin
A.2 Sejarah Pramuka Indonesia
Scouting
yang di kenal di Indonesia dikenal dengan istilah Kepramukaan, dikembangkan
oleh Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat
dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau menerapkan scouting secara
intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari
pada tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah
perkemahan di Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul “Scouting for Boy”.
Melalui
buku “Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada
kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah
dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang
berafiliasi pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan
metode kepanduan.
Keberadaan
kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi
perkembangan jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan Bangsa
dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.
Memperhatikan
keadaan yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu,
serta bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku
mandataris MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan
Pandu di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS,
untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa
yang potensial dalam pembangunan bangsa dan negara.
Oleh
karena itu beliau menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia dan
meleburnya ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal
bernama GERAKAN PRAMUKA yang diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan
kepada anak-anak dan pemuda Indoneisa. Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS
KELAPA di bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun
1961, tanggal 20 Mei 1961.
Meskipun
Gearakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka
diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat setelah
Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka
tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.
Perkembangan
Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang
dirasakan pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yang
terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda
yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal
tersebut maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun
2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan
Revitalisasi Gerakan Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang
antara lain dalam upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah
menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN
PRAMUKA.
B.
Lambang Pramuka
Lambang
Gerakan Pramuka
Gerakan
Pramuka berlambangkan:
TUNAS
KELAPA
Uraian
arti Lambang Gerakan Pramuka
Buah kelapa/nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan
“CIKAL”, dan istilah “cikal bakal” di Indonesia berarti: penduduk asli yang
pertama yang menurunkan generasi baru.Jadi buah kelapa/nyiur yang tumbuh itu
mengandung kiasan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup
Bangsa Indonesia.
Buah kelapa/nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan
yang bagaimanapun juga.Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah
seorang yang rokhaniah dan jasmaniah sehat, kuat, ulet, serta besar tekadnya
dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian
dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
Kelapa/nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang
membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan
sekelilingnya,Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri
dalam masyarakat dimana dia berada dan dalam keadaan bagaiaman juga.
Kelapa/nyiur tumbuh menjulang lurus keatas dan
merupakan salah satu pohan yang tertinggi diIndonesia.Jadi melambangkan, bahwa
tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan
jujur, dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
Akar dari yang Kelapa/nyiur tumbuh kuat dan erat di
dalam tanah.Jadi lambang itu mengkiaskan, tekad dan keyakinan tiap Pramuka yang
berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata
ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna
mencapai cita-cita
Kelapa/nyiur adalah pohon yang serba guna, dari
ujung atas hingga akarnya.
Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaanya kepada kepentingan Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaanya kepada kepentingan Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
Lambang Gerakan Pramuka diciptakan oleh Sumardjo
Atmodipuro (almarhum), seorang Pembina Pramuka yang aktif bekerja sebagai
Pegawai Tinggi Departeman Pertanian
Lambang Gerakan Pramuka digunakan sejak tanggal 14
Agustus 1961 pada Panji-panji Gerakan Pramuka yang dianugerahkan kepada Gerakan
Pramuka oleh Presiden republik Indonesia.
Pemakaian lambang Gerakan Pramuka sebagai lencana
dan penggunaannya dalam tanda-tanda, bendera, papan nama, dsb. diatur dalam
Petunjuk-petunjuk Penyelenggaraan.
Lambang Gerakan Pramuka berupa Gambar silhouette
TUNAS KELAPA sesuai dengan SK Kwartir Nasional No. 6/KN/72 Tahun 1972, telah
mendapat Hak Patent dari Ditjen Hukum dan Perundangan-undangan Departeman
Kehakiman, dengan Keputusan Nomor 176634 tanggal 22 Oktober 1983, dan Nomor
178518 tanggal 18 Oktober 1983, tentang Hak Patent Gambar TUNAS KELAPA
dilingkari PADI dan KAPAS, serta No. 176517 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Hak
Patent tuliasan PRAMUKA.
C. Makna
Kiasan Lambang Gerakan Pramuka
Lambang
Gerakan Pramuka adalah Silhouette Tunas Kelapa yang diciptakan oleh kak Sunaryo
Atmodipuro, seorang Andalan Nasional yang pernah aktif bekerja di Departemen
Pertanian. Lambang gerakan pramuka ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK)
Kwarnas No.06/KN/72 yang dikeluarkan pada tanggal 31 Januari 1972.
Kiasan-kiasan Lambang
Gerakan Pramuka
1) Buah
nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal
Penduduk asli yang
pertama yang menurukan generasi baru, maknanya :
Bahwa setiap pramuka
merupakan inti dari kelangsungan hidup bangsa.
2) Buah nyiur
dapat bertahan lama dalam keadaan bagaimanapunSetiap pramuka kuat dan sehat
jasmani serta rohaninya.
3) Nyiur
dapat tumbuh dimana saja.Setiap pramuka dapat menyesuaikan dirinya dengan
lingkungan dimanapun dia berada dan dalam keadaan apapun juga.
4) Pohon
nyiur tumbuh lurus keatas.Setiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi, lurus
dan benar. Tidak mudah terombang-ambing atau terpengaruh.
5) Akar
pohon tumbuh kuat dan erat di dalam tanah.Setiap pramuka mempunyai tekad dan
keyakinan yang kuat berdasarkan keyakinan yang baik dalam mencapai tujuan.
6) Nyiur
adalah pohon yang serbaguna (dari akar sampai ujung pohon)Setiap pramuka adalah
manusia yang berguna dan membaktikan diri dan tanah airnya (Negara). Pohon
nyiur mempunyai kegunaan yang banyak (multiguna), misalnya :
a) Akarnya,
dipergunakan untuk obat
b)
Batangnya, dapat dipergunakan untuk tiang rumah (pondok), untuk jembatan dan
kayu bakar
c) Buahnya,
dapat dimakan dan diolah untuk mendapatkan minyak.
d) Air
buahnya, dapat diminum.
e) Janur
(daun muda), dapat dibuat sebagai hiasan.
f)
Daun pohon kelapa, dapat dibuat sebagai atap rumah.
g) Tulang
daunnya, untuk sapu lidi.
h) Batok
kelapa (tempurung), dapat dibuat sebagai alat-alat rumah tangga atau barang
kerajianan,
i)
Kulit buahnya, dapat dibuat sebagai alas kaki dan tambang, dsb.
Dari
contoh-contoh di atas, jarang ada pohon yang begitu banyak kegunaannya. Dan
begitu pula pada setiap pramuka yang harus berguna bagi dirinya, orangtua,
masyarakat, dan Negara. Bukan menjadi bebannya orang lain.
BAB II
Tingkatan Dalam Pramuka
Tingkatan
dalam kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya.
Kelompok
dibagi menjadi 4 :
1.
Kelompok
umur 7-10 tahun disebut dengan Pramuka
Siaga
2.
Kelompok
umur 11-15 tahun disebut dengan Pramuka
Penggalang
3.
Kelompok
umur 16-20 tahun disebut dengan Pramuka
Penegak
4.
Kelompok
umur 21 – 25 tahun disebut dengan Pramuka
Pandega
A. PRAMUKA SIAGA

»Pramuka
Siaga di Jakenan, Pati sedang mengikuti kegiatan
Siaga
adalah sebutan bagi Anggota Pramuka yang berumur antara 7-10 tahun. Disebut
Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan (kiasan dasar) masa perjuangan bangsa
Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia meyiagakan dirinya untuk mencapai
kemerdekaan dengan berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal
perjuangan bangsa Indonesia.
Kode
kehormatan
Kode
Kehormatan bagi Pramuka Siaga ada dua, yang pertama disebut Dwi Satya (janji
Pramuka Siaga), dan yang kedua disebut Dwi Darma (ketentuan moral Pramuka
Siaga).
Dwi Satya
Demi
kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1. Menjalankan kewajibanku terhadap
Tuhan, Negara Kesatuan Indonesia, dan mengikuti tata krama keluarga.
2.
Setiap hari berbuat kebajikan.
Dwi Darma
1.
Siaga berbakti kepada ayah dan ibundanya
2. Siaga berani dan tidak putus asa
Dua
Kode Kehormatan yang disebutkan di atas adalah standar moral bagi seorang
Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat. Jadi kalau ada seorang
anggota Pramuka Siaga yang tingkah lakunya tidak sesuai dengan standar moral
ini, dia belum bisa disebut Pramuka Siaga seutuhnya.
Satuan
Satuan
terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung. Setiap beberapa Barung dihimpun
dalam sebuah satuan besar yang bernama Perindukan. Barung diberi nama dengan
warna semisal,Barung Merah, Barung Hijau dll. Sebuah Barung beranggotakan
antara 6 - 10 orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung
(Pinrung) yang dipilih oleh Barung itu sendiri. Masing-masing Ketua Barung ini
nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung
Utama yang disebut Sulung. Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang
akan dipimpin oleh Sulung itu tadi.
Syarat
Kecakapan
Syarat
Kecakapan Umum
Syarat
Kecakapan Umum (SKU) Pramuka Siaga adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh
seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU). TKU dalam
Pramuka Siaga ada tiga tingkat, yaitu:
Siaga
Mula
Siaga Bantu
Siaga Tata
Syarat
Kecakapan Khusus
Syarat
Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang
Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK). TKK dalam Pramuka
Siaga hanya terdiri dari satu tingkatan.
Tanda
Kecakapan
Tanda
Kecakapan Umum

Tanda
Kecakapan Umum (TKU) Pramuka Siaga dapat dikenakan pada lengan baju sebelah
kiri dibawah tanda barung. TKU untuk Siaga berbentuk sebuah janur (ini juga
diambil dari kebiasaan para pahlawan dulu untuk menandakan pangkat seseorang).
Tanda
Kecakapan Khusus
Tanda
Kecakapan Khusus (TKK) Pramuka Siaga berbentuk segitiga sama sisi dengan
panjang masing-masing sisi 3 cm dan tingginya 2 cm. TKK dapat dipasang di
lengan baju sebelah kanan membentuk setengah lingkaran di sekeliling tanda
Kwarda dengan puncak menghadap ke bawah sebanyak 5 buah.
Lain-lain
· Pembina Pramuka
Siaga putra dipanggil Yanda dan Pembina Siaga Pramuka putri dipanggil Bunda.
· Pembantu Pembina
Pramuka Siaga putra dipanggil Pakcik dan Pembantu Pembina Pramuka putri
dipanggil Bucik.
· Bentuk barisan
dalam Upacara Siaga adalah lingkaran dengan Pembina berada di tengah lingkaran.
Ini mengandung filosofi bahwa cara pandang Pramuka Siaga yang masih terfokus
pada satu titik.
· Kegiatan untuk
Siaga salah satunya adalah Pesta Siaga yang berupa Perkemahan satu hari tanpa
menginap.
B.
PRAMUKA PENGGALANG

»Regu
Pramuka Penggalang putri sedang menikmati makan disela-sela kegiatan
Penggalang
adalah sebuah tingkatan dalam pramuka setelah siaga. Biasanya anggota pramuka tingkat
penggalang berusia dari 11-15 tahun.
Tingkatan
dalam Penggalang

Berdasarkan
pencapaian Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang dapat digolongkan
dalam beberapa tingkatan, yaitu:
Penggalang Ramu
Penggalang Rakit
Penggalang Terap
Penggalang Garuda
Tingkatan
Penggalang juga memiliki Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat-syarat
Kecakapan Khusus (SKK) yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan tingkat
atau Tanda Kecakapan Umum (TKU) dan pendapatkan Tanda Kecapakan Khusus (TKK)
Sistem
Berkelompok
Setiap
anggota Pramuka Penggalang dikelompokkan dalam satuan-satuan kecil yang disebut
regu. Setiap regu terdiri atas 8 orang Penggalang. Regu dipimpin oleh seorang
Pimpinan Regu (PINRU) yang bertanggung jawab penuh atas regunya tersebut. Regu
dalam penggalang mempunyai nama-nama untuk mengidentifikasi regu tersebut. Nama
Regu Putra diambil dari nama binatang, misalnya harimau, kobra, elang,
kalajengking, dan sebagainya. Sedangkan nama regu putri diambil dari nama
tumbuhan, semisal anggrek, anyelir, mawar, melati.
Setiap
empat regu dihimpun dalam sebuah Pasukan yang dipimpin oleh seorang Pemimpin
Regu Utama (Pratama). Pratama adalah pimpinan dari seluruh regu.
Satuan
Terpisah
Pelaksanaan
kegiatan kepramukaan dilaksanakan dengan Sistem Terpisah untuk satuan putra dan
satuan putri. Dimana Pramuka Penggalang putra dikelompokkan dengan Pramuka
Penggalang Putra lainnya dan dipisahkan dari satuan Pramuka Penggalang putri.
Satuan ini dibina oleh Pembina dan Pembantu Pembina putra juga. Demikian
sebaliknya untuk satuan Penggalang Putri
Kode
Kehormatan
Kode
kehormatan untuk Pramuka penggalang terdiri atas Janji (Satya) Penggalang yaitu
Trisatya. Janji Pramuka Penggalang (Trisatya) berbeda dengan Siaga dan Penegak/Pandega.
Dan Kode Moral (Dharma) Penggalang yang disebut Dasa Dharma. Dasa Dharma untuk
Penggalang berbeda dengan Siaga dan Penegak/Pandega.
Dasa
Dharma Pramuka
1. Taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta
alam dan kasih sayang kepada manusia
3.
Patriot yang sopan dan ksatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, trampil dan gembira
7. Hemat cermat dan bersahaja
8. Disiplin, berani dan setia
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan
perbuatan
Kegiatan
Pramuka Penggalang
Kegiatan
dalam tingkatan penggalang antara lain:
Jambore: adalah pertemuan pramuka
penggalang dalam bentuk perkemahan besar, dan diadakan bertingkat; Jambore
Nasional (Jamnas), Jambore Daerah (Jamda), Jambore Cabang, Jambore Ranting
Lomba Tingkat, adalah pertemuan
regu-regu Pramuka Penggalang dalam bentuk lomba kegiatan kepramukaan. Lomba
tingkat dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat gugusdepan (LT-I),
ranting (LT-II), cabang (LT-III), daerah (LT-IV), nasional (LT-V).
Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru),
adalah pertemuan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama),
Pemimpin Regu (Pinru) dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru) Penggalang, yang
bertujuan memberikan pengetahuan dan pengalaman di bidang manajerial dan
kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau
kwartir cabang. Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan
Dianpinru apabila dipandang perlu.
Penjelajahan (Wide Game), adalah
pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk mencari jejak (orienteenering) dengan
menggunakan tanda-tanda jejak, membuat peta, mencatat berbagai situasi dan
dibagi dalam pos-pos. Setiap pos berisi kegiatan keterampilan kepramukaan
seperti morse/semaphore, sandi, tali temali dan sejenisnya.
Dalam membuat peta, pramuka penggalang
memiliki teknik tersendiri seperti peta pita dan peta lapangan. Peta pita
dibuat oleh dua atau tiga orang yang biasanya mencatat posisi atau titik dari
kompas bidik, kemudian orang yang lain akan mencatat kondisi sekitar dalam
sebuah meja jalan. Meja lanan sendiri berbentuk papan seukuran kertas folio
yang kemudian ditempel kertas yang digulung panjang.
Latihan Bersama, adalah pertemuan
Pramuka Penggalang dari dua atau lebih gugusdepan yang berada dalam datu
kwartir ranting atau kwartir cabang mapun kwartir daerah dengan tujuan untuk
saling tukar menukar pengalaman. Latihan gabungan ini dapat dilaksanakan dalam
bentuk lomba, seperti baris-berbaris, PPPK, senam pramuka dan sejenisnya.
Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang dilaksanakan secara
reguler, untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan. Perkemahan
diselenggarakan dalam bentuk Persami (Perkemahan Sabtu Minggu), Perjusami
(Perkemahan Jumat Sabtu Minggu), perkemahan liburan dan sejenisnya.
Galeri

Tanda
Pemimpin Regu Utama (Pratama)

Tanda
Pemimpin Regu

Tanda
Wakil Pemimpin Regu
C.
PRAMUKA PENEGAK

»Pramuka
Penegak putri
Penegak
adalah anggota gerakan Pramuka yang sudah memasuki jenjang umur 16 sampai 20
tahun.
Tingkatan
dalam Pramuka Penegak

Ada
beberapa tingkatan dalam Penegak yaitu :
Penegak bantara
Penegak laksana
Dimana
tingkatan tersebut penegak laksana ialah tingkatan tertinggi dalam Golongan
Penegak. Selain itu bagi pramuka penegak yang belum mendapatkan tanda pengenal
Penegak Bantara, disebut dengan Penegak Tamu.
Satuan
Satuan
terkecil Pramuka Penegak disebut Sangga yang idealnya terdiri dari 6 sampai 8
orang Penegak. Sangga dipimpin salah seorang Penegak yang disebut Pimpinan
Sangga (Pinsa). Setiap 4 Sangga dihimpun dalam sebuah Ambalan, yang dipimpin
Pradana. Ambalan dipimpin oleh seorang Ketua yang disebut Pradana, seorang
sekretaris yang disebut Kerani, seorang Bendahara yang disebut Hartaka, dan
seorang Pemangku Adat. Setiap Ambalan mempunyai nama yang bermacam-macam, bisa
nama pahlawan, tokoh pewayangan dan lain sebagainya yang disesuaikan dengan
karakter ambalan tersebut. Contohnya adalah nama Ambalan SMA Korpri Bekasi
adalah "Arjuna" (Ambalan Putra) dan "Srikandi" (Ambalan
Putri), selain itu juga ada ambalan yang putra dan putrinya jadi satu, misalnya
Ambalan Soeringgit dengan pasukan intinya Korps Soeringgit 149.
Kode
Kehormatan
Kode
Kehormatan untuk Pramuka Penegak terdiri atas Satya (janji) dan Ketentuan Moral
(Dharma)
Janji
Pramuka Penegak disebut Satya Pramuka. Berikut bunyi Satya Pramuka Penegak:
Satya
Pramuka
Demi
kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku
terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan negara kesatuan Republik Indonesia,Mengamalkan
Pancasila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta
menepati Darma Pramuka.
Ketentuan
Moral Pramuka penegak disebut Darma Pramuka. Berikut isi Darma Pramuka Penegak:
DARMA
PRAMUKA
1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih sayang kepada
manusia
3. Patriot yang sopan dan ksatria
4. patuh dan suka bermusyawarah
5. rela menolong dan tabah
6. Rajin, trampil, dan gembira
7. Hemat, cermat, dan bersahaja
8. Disiplin, berani, dan setia
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan
perbuatan
Kegiatan-kegiatan
Penegak
Kegiatan
Pramuka Penegak adalah perwujudan dari sumpah di atas. Berikut ini acara-acara
pertemuan Penegak:
Lompat
Tali (Kegiatan ini dilaksanakan di masing-masing Ambalan)
Pelantikan
penegak, Penegak Bantara & Laksana
Gladian
Pimpinan Sangga (DIANPINSA)
Raimuna
(Rover Moot)
Perkemahan
Wirakarya (Community Development Camp)
Perkemahan
Bhakti (sama dengan Perkemahan Wirakarya tetapi merupakan acara Satuan Karya)
Jamboree
On The Air (JOTA) dan Jamboree On The Internet (JOTI)
Lain-lain
Bentuk
barisan upacara Pramuka penegak adalah Perlombaan dimana Pinsa berada disamping
kanan barisan dan anggotanya berbaris seperti umumnya(berbanjar)
Pramuka
Penegak selain aktif di Ambalannya masing-masing juga dapat bergabung dalam
Satuan Karya Pramuka (Saka) semisal Saka Bhayangkara (diselenggarakan oleh Polri),
Saka Wanabhakti (diselenggarakan oleh Perhutani) dan lainnya.
Galeri

Lencana
Dewan Ambalan

Tanda
Pemimpin Sangga Utama

Tanda
Pemimpin Sangga

Tanda
Wakil Pemimpin Sangga
D. Pramuka
Pandega
Pramuka
Pandega adalah golongan sekaligus sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka
setelah penegak dan berusia
antara 21 - 25 tahun. Pandega merupakan golongan peserta didik terakhir dalam
Gerakan Pramuka setelah Pramuka Siaga (usia 7 - 10
tahun), pramuka penggalang (11 - 15
tahun), dan penegak (16 - 20 tahun). Dalam bahasa Inggris pandega biasa disebut
sebagai Senior Rover.
Istilah
'pandega' mempunyai arti 'pemuka' atau 'ahli'. Hal ini mengandung filosofi
berdasarkan romantisme perjuangan bangsa Indonesia di mana setelah masa
'menegakkan' kemerdekaan Republik Indonesia dilanjutkan dengan masa
'memandegani' pelaksanaan pembangunan di negeri Indonesia.
Kode Kehormatan Pramuka Pandega
Kode Kehormatan seorang
pramuka pandega sama dengan kode kehormatan pramuka penegak dan anggota pramuka
dewasa lainnya. Kode kehormatannya terdiri atas Satya Pramuka (janji) yang
disebut Trisatya dan Darma Pramuka (ketentuan moral) yang disebut Dasadarma.
Adapun bunyi Trisatya dan Dasadarma untuk pramuka
pandega adalah sebagai berikut:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,
Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun
masyarakat,
Menepati Dasadarma.
Dasadarma
1. Takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta
alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot
yang sopan dan kesatria.
4. Patuh
dan suka bermusyawarah.
5. Rela
menolong dan tabah.
6. Rajin,
terampil, dan gembira.
7. Hemat,
cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin,
berani, dan setia.
9. Bertanggungjawab
dan dapat dipercaya.
10. Suci
dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Pengorganisasian Pramuka Pandega
Pramuka pandega dihimpun
dalam satuan yang dinamakan racana. Satu racana pandega idealnya beranggotakan
antara 10 - 30 pramuka pandega. Racana dapat dibagi menjadi beberapa kelompok
kecil yang disebut 'Reka'. Racana Pandega menggunakan nama dan lambang yang
dipilih sesuai dengan aspirasi anggota dan mengandung kiasan dasar yang menjadi
motivasi kehidupan Racana. Biasanya menggunakan nama pahlawan namun dapat juga
menggunakan nama tokoh, nama jenis senjata, nama kerajaan dalam pewayangan
atau nama ceritera mitos. Sedangkan Reka bisa dinamakan bebas sesuai keinginan
anggota atau sesuai dengan minat bersama anggota semisal reka bernama
"Reka Gita Pesona" karena anggotanya sama-sama menyukai musik.
Racana
dipimpin oleh seorang ketua yang disebut Pradana. Pradana dipilih dari
musyawarah anggota Racana. Organisasi racana disusun sesuai organisasi yang
terdapat di masyarakat pada umumnya, karena pada usia Pandega sudah terjun
dalam kehidupan masyarakat. Di dalam organisasi Racana terdapat Dewan Racana
Pandega yang disebut 'Dewan Pandega' dan 'Dewan Kehormatan'.
Struktur
organisasi Dewan Pandega terdiri Ketua Racana (Pradana), Kerani (Sekretaris), Bendahara,
Pemangku Adat (penjaga kode etik Racana atau tata cara adat Racana), dan
beberapa anggota. Sedangkan pembina Racana bertindak sebagai penasehat,
pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan
terakhir. Dewan pandega ini mempunyai tugas:
Merancang program kegiatan
Mengurus dan mengatur kegiatan
Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan
Merekrut anggota baru
Mencari/mengidentifikasi sumber dana untuk
disampaikan kepada Ketua Gudep
Mengelola dana untuk menjalankan program kegiatan
Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Pembina Gudep
Dewan Kehormatan Pandega adalah Dewan yang dibentuk
untuk mendampingi Dewan Pandega. Tugas Dewan Kehormatan Pandega yaitu:
Menentukan pelantikan,
Memberikan penghargaan kepada Pandega yang
berprestasi
Memberikan tindakan hukuman atas pelanggaran
terhadap kode kehormatan.
Rehabilitasi anggota Racana Pandega.
Pakaian Seragam Pramuka Pandega
Pakaian seragam pramuka pandega
adalah sebagai mana gambar di bawah:
Sistem Tanda Kecakapan
Pramuka Pandega
Kecakapan
pramuka pandega terdiri atas kecakapan umum, kecakapan khusus, dan pramuka garuda.
Kecakapan Umum ditempuh dengan menyelesaikan Syarat
Kecakapan Umum (SKU) yang terdiri atas satu
tingkat yaitu Pandega. Kecakapan khusus dicapai dengan menyelesaikanSyarat
Kecakapan Khusus (SKK) yang memiliki tiga tingkatan
yaitu purwa, madya, dan utama. Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum
Pandega maka seorang Pandega dapat menempuh Syarat Pramuka Garuda (Eagle
Scout). TKU (Tanda Kecakapan Umum) dipasang di bahu pakaian.
Lain-lain Tentang Pramuka Pandega
Di samping hal-hal di atas beberapa hal yang perlu
diketahui terkait dengan pramuka pandega antara lain:
Pramuka pandega biasa disingkat dengan huruf ‘D’ dan menggunakan kode
warna ‘coklat’
Upacara
dalam ambalan penegak menggunakan formasi barisan ‘bersaf' dengan Pemimpin
Racana di paling kanan. Bentuk barisan ini mengandung filosofi terbukanya
pandangan dan pola pikir para pandega dalam menerima pengaruh yang baik dari
lingkungan sekitarnya.
Arti dan kiasan istilah-istilah dalam pramuka
pandega:
Istilah
'pandega' mempunyai arti 'pemuka' atau 'ahli'. Hal ini mengandung filosofi
berdasarkan romantisme perjuangan bangsa Indonesia di mana setelah masa
'menegakkan' kemerdekaan Republik Indonesia dilanjutkan dengan masa 'memandegani'
pelaksanaan pembangunan di negeri Indonesia.
Racana mempunyai
arti dasar penyangga tiang bangunan yang dalam bahasa jawa disebut umpak.
Reka mempunyai arti menyusun (mengatur,
mengarang) baik-baik.
Pramuka
Pandega bersama pramuka penegak dapat mengikuti atau bergabung dengan Satuan
Karya Pramuka (Saka), semisal Saka Wira Kartika, Saka Dirgantara, Saka Kencana,
Saka Bahari, dll.
Pramuka
Pandega bersama pramuka penegak dapat juga menjadi anggota Dewan Kerja baik di
tingkat Cabang (DKC), Daerah (DKD), maupun Nasional (DKN).
Peraturan Terkait
Pramuka Pandega
Beberapa peraturan perundangan dalam Gerakan Pramuka yang
terkait dengan pramuka pandega antara lain:
PP Gugusdepan Gerakan
Pramuka (SK Kwarnas No. 231 Tahun 2007)
Referensi:
PP Gugusdepan Gerakan
Pramuka (SK Kwarnas No. 231 Tahun 2007)
Panduan Penyelesaian
SKU Pandega (SK Kwarnas No. 199 Tahun 2011)
BAB III STRUKTUR ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA
A. Struktur
Ambalan
SUSUNAN STRUKTUR AMBALAN
1. Ambalan Penegak
a. Ambalan Penegak beranggotakan
paling banyak 40 orang.
b. Ambalan Penegak terbagi dalam satuan kecil yang
disebut Sangga, masing-masing terdiri dari 5-10 orang. c.
masing-masing Sangga memilih seorang pemimpin Sangga, dan selanjutnya Pemimpin
Sangga terpilih diberi kepecayan untuk menunjuk wakil Pemimpin Sangga.
d. Para Pemimpin Sangga bermusyawarah untuk memilih
salah seorang diantara mereka sebagai Pemimpin Sangga Utama, yang disebut PRADANA.
Pradana memimpin Ambalan Penegak dan tetap merangkap jabatan sebagai pemimpin
Sangga di Sangganya.
2. Dewan Ambalan
a. Dewan Ambalan diketuai oleh
Pradana.
b. Anggota Dewan Ambalan dipilih
dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga, dengan susunan sebagai berikut:
1). seorang Ketua yaitu Pradana.
2). seorang Pemangku Adat.
3). seorang Sekretaris.
4). seorang Bendahara.
5). beberapa anggota sesuai dengan
kepentingannya.
c. Dewan Ambalan bertugas untuk
merencanakan, melaksanakan, dan menilai kegiatan Ambalan dengan selalu berkosultasi
kepada Pembina Ambalan.
d. Dewan Ambalan mempunyai masa
bakti sama dengan masa bakti Gugusdepan (3 tahun).
e. Dewan Ambalan berkewajiban
mengadakan musyawarah sedikitnya enam bulan sekali.
3. Dewan kehormatan
a. Dewan Kehormatan diketuai oleh
Pradana.
b. Susunan Dewan Kehormatan,
terdiri dari:
1) Ketua dewan kehormatan.
2) Wakil ketua.
3) Sekretaris.
c. Dewan kehormatan Penegak
bertugas untuk membahas dan memutuskan tentang:
1) peristiwa yang menyangkut
kehormatan Pramuka Penegak.
2) pelantikan, penghargaan atas
jasa.
3) pelanggaran terhadap Kode
Kehormatan Pramuka.
4. Pemangku Adat
a. Pemangku Adat adalah seseorang
atau beberapa orang yang dipilih Dewan Ambalan dengan tugas melestarikan Adat
Ambalan.
b. Setiap Ambalan Penegak memiliki
sandi Ambalan dan Adat Ambalan, yang disusun, disepakati, dan ditaati oleh
anggota Ambalan itu sendiri.
c. Adat Ambalan harus mampu
mendorong para Pramuka Penegak untuk berdisiplin, patuh dan mengarah kepada
hidup bermasyarakat dan maju.
d. Sandi dan Adat Ambalan
merupakan gambaran watak dan pedoman tingkah laku anggota Ambalan, sehingga
tampak ciri khas kehidupan para Pramuka Penegak Ambalan tersebut.
B. STRUKTUR GUGUS DEPAN
Majelis Pembimbing Gugusdepan
Ketua / Pembina Gugusdepan
Tim Pembina Satuan
Dewan Kehormatan Gugusdepan
Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan (BPKG)
Majelis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus)
Mabigus berasal dari unsur-unsur: orang tua
pesertadidik, tokoh-tokoh masyarakat di lingkungan Gugusdepan yang memiliki
perhatian dan rasa tanggung jawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu
menjalankan peran Majelis Pembimbing. Ketua Gudep secara ex-officio adalah
anggota Mabigus. Ketua Mabigus dipilih dari anggota Mabigus yang ada. Mabigus
terdiri atas:
Ketua,
Wakil Ketua,
Sekretaris,
Ketua Harian (bila perlu),
dan beberapa Anggota.
Ketua/ Pembina Gugusdepan
Ketua Gudep dipilih untuk satu kali masa jabatan dan
dapat dipilih kembali pada Musyawarah Gudep (Mugus) berikutnya. Ketua Gudep
memimpin Gudep dan diupayakan maksimal dua periode secara berturut-turut.
Tim Pembina Satuan
Tim Pembina Satuan terdiri atas satu orang Pembina
Penggalang (untuk pasukan Penggalang) dan dua orang Pembantu Pembina. Ketua
Gudep dapat merangkap sebagai Pembina Satuan.
Dewan Kehormatan Gugusdepan
Dewan Kehormatan beranggotakan lima orang yang
terdiri atas unsur anggota Mabigus, Ketua Gudep, Pembina Satuan. Berikut adalah
susunan Dewan Kehormatan Gudep:
Ketua
Wakil Ketua
Sekretaris
Anggota (dua orang)
Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan (BPKG)
Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan adalah badan
yang independen yang dibentuk oleh Mugus dan bertanggung jawab kepada Mugus dan
dilantik bersamaan dengan Pengurus Gudep. Berikut adalah susunan BPKG:
Ketua
Wakil Ketua
Sekretaris
Beberapa Anggota
Dibawah ini adalah contoh "Bagan"
Organisasi Gugusdepan yang berpangkalan di Sekolah Menengah Pertama (SMP)/
Gudep tidak lengkap. Anggota Putera dan Puteri dihimpun dalam Gudep
"terpisah", masing-masing Gudep berdiri sendiri. Nomor Gudep untuk
Putera bernomor ganjil dan untuk puteri bernomor genap.
C. Organisasi
Kwartir Ranting
Pengurus Kwarran, yang terdiri atas :
Ketua Kwartir Ranting
Wakil Ketua Kwartir Ranting
Sekretaris Kwartir Ranting
Andalan Ranting, yang terdiri atas :
Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putri.
Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putri.
Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega
Putri.
Andalan Ranting Urusan Satuan Karya Pramuka.
Andalan Ranting Urusan Pembinaan Anggota Dewasa
Putra.
Andalan Ranting Urusan Pembinaan Anggota Dewasa
Putri
Andalan Ranting Urusan Pengabdian Masyarakat dan
Hubungan Masyarakat.
Andalan Ranting Urusan Keuangan, Usaha, dan Sarana
Prasarana..
Pembantu Andalan Ranting
Untuk melaksanakan tugas dan kegiatan, Pengurus
Kwarran dibantu oleh badan kelengkapan kwarran yang terdiri atas :
Dewan Kehormatan Ranting.
Koordinator Gugusdepan disingkat Korgudep
Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
Tingkat Ranting, disingkat DKR
Ketua dan Wakil Ketua DKR karena jabatannya
berkedudukan sebagai Andalan Ranting.
Pimpinan Satuan Karya Pramuka Tingkat Ranting
termasuk Pamong Satuan Karya Pramuka.
Ketua Pimpinan Saka Tingkat Ranting karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan Ranting
Ketua Pimpinan Saka Tingkat Ranting karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan Ranting
Badan Usaha Kwarran.
Satuan kegiatan.
Staf Kwarran.
Selain itu dalam Musyawarah Ranting juga memilih dan
menetapkan Badan Pemeriksa Keuangan Ranting. Badan ini mempunyai tugas
memeriksa pengelolaan keuangan baik yang dikelola langsung oleh kwarran maupun
unit usaha kwarran. Struktur Organisasi Kwarcab. Kwartir Cabang (Kwarcab)
adalah satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka di tingkat Kota /
Kabupaten. Berdasarkan tingkatan/wilayahnya, Kwarcab berkedudukan di
masing-masing Kota/Kabupaten. Pengurus Kwarcab diketuai oleh Ketua Kwarcab
(disingkat Ka Kwarcab).
D. Pengurus
Kwartir Cabang (Kwarcab)
Ketua Kwarcab ditetapkan oleh Musyawarah Cabang
(Mucab) untuk masa bakti berikutnya, dan dilantik oleh Ketua Presidium Pimpinan
Mucab.
Pengurus Kwarcab dibentuk oleh Mucab melalui tim
formatur, yang dituangkan dengan Keputusan Tim Formatur Mucab.
Pengesahan Pengurus Kwarcab ditetapkan dengan Surat
Keputusan Ketua Kwarda Gerakan Pramuka untuk masa bakti 5 tahun.
Pengukuhan Pengurus Kwarcab dilakukan oleh Ketua
Majelis Pembimbing Cabang.
Pengurus Kwarcab terdiri atas anggota dewasa putra
dan putri, yang disebut Andalan Cabang.
Badan Pemeriksa Keuangan yang dibentuk oleh Mucab
bertugas memeriksa pertanggungjawaban keuangan kwarcab, yang anggotanya terdiri
atas unsur Majelis Pembimbing Cabang, unsur kwarcab, dan unsur kwarran.
Pengurus Kwarcab membentuk:
Bidang yang masing-masing diketuai oleh Wakil Ketua
Kwarcab yang beranggotakan Andalan Cabang Urusan.
Badan Kelengkapan Kwarcab, yaitu: 1) Dewan
Kehormatan, 2) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat Cabang,
3) Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Cabang,
4) Pimpinan Saka Tingkat Cabang, 5) Badan Usaha Kwarcab,
6) Satuan Kegiatan
Dalam melaksanakan tugasnya, kwarcab didukung oleh
staf kwarcab.
Tugas dan tanggungjawab Pengurus Kwarcab
Memimpin Gerakan Pramuka di cabangnya selama masa
bakti kwartir cabang.
Melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga Gerakan Pramuka, melaksanakan Keputusan Musyawarah Nasional, Musyawarah
Daerah, Kwartir Daerah dan Keputusan Musyawarah Cabang dan Keputusan Kwartir
Cabang.
Membina dan membantu kwartir ranting di wilayahnya,
termasuk pembinaan gugusdepan dan saka.
Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan Majelis
Pembimbing Cabangnya.
Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan instansi
pemerintah, swasta dan organisasi masyarakat tingkat cabang, yang sesuai dengan
tujuan Gerakan Pramuka, dan melaporkan pelaksanaanya kepada Majelis Pembimbing
Cabang.
Menyampaikan laporan kepada Kwartir Daerah mengenai
perkembangan Gerakan Pramuka di cabangnya, dan menyampaikan tembusannya kepada
Kwartir Nasional dan Mabicab.
Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kwartir
Cabang kepada Musyawarah Cabang, dan menyampaikan tembusannya kepada Kwartir
Daerah dan Kwartir Nasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan
untuk disampaikan kepada Majelis Pembimbing Cabang dan Rapat Kerja Cabang.
Dalam melaksanakan tugasnya kwartir cabang
bertanggungjawab kepada Musyawarah Cabang.
E . ORGANISASI TINGKAT KWARTIR DAERAH
Gambar 2.2 Struktur Organisasi Kwartir Daerah
Kwarda terdiri atas anggota dewasa putera dan puteri
yang disebut Andalan Daerah yang disusun sebagai berikut:
1) Seorang Ketua;
2) Wakil Ketua;
3) Sekretaris;
4) Beberapa anggota.
F .
Struktur Organisasi Tingkat Nasional

Penjelasan Struktur Organisasi Gerakan Pramuka
Majelis Pembimbing adalah badan yang bertugas
memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisatoris, material, dan finansial
kepada kwartir, gugusdepan, dan satuan karya pramuka. Majelis Pembimbing
dibentuk di tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, Gugusdepan dan
Saka. Majelis Pembimbing diketuai secara ex-officio:
di tingkat nasional (Mabinas) oleh Presiden Republik
Indonesia
di tingkat daerah (Mabida) oleh Gubernur
di tingkat cabang (Mabicab) oleh Bupati/Walikota
di tingkat ranting (Mabiran) oleh Camat
Sedangkan di tingkat gugusdepan (Mabigus) dipilih
dari anggota Mabigus yang ada dan di tingkat Saka (Mabi Saka) dijabat oleh
pejabat pada lembaga/instansi/ departemen terkait.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gerakan Pramuka
adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan
bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.
Kwartir dan Koordinator Gudep merupakan perangkat
dan mekanisme kerja untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Kwartir dibentuk di
tingkat :
Nasional, disebut Kwartir Nasional (Kwarnas),
ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dengan masa bakti 5 tahun.
Daerah, disebut Kwartir Daerah (Kwarda), ditetapkan
dalam Musyawarah Daerah (Musda) dengan masa bakti 5 tahun.
Cabang, disebut Kwartir Cabang (Kwarcab), ditetapkan
dalam Musyawarah Cabang (Mucab) dengan masa bakti 5 tahun.
Ranting, disebut Kwartir Ranting (Kwarran),
ditetapkan dalam Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.
Gugusdepan yang ada dalam satu wilayah
kelurahan/desa dikoordinasikan oleh Koordinator Gudep (Korgudep), ditetapkan dalam
Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.
Gugusdepan (Gudep) adalah pangkalan pesertadidik
yang merupakan wadah pendidikan dalam organisasi Gerakan Pramuka. Selengkapnya
mengenai Gudep baca : Gugusdepan Gerakan Pramuka.
Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah
kegiatan kepramukaan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan
keterampilan peserta didik dalam wawasan tertentu serta melakukan kegiatan
nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan aspirasi pemuda
Indonesia.
Badan Kelengkapan Kwartir merupakan badan-badan yang
mempunyai tugas membantu kwartir. Badan Kelengkapan Kwartir meliputi:
Dewan Kehormatan
Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka yang
terdiri atas Lemdikanas (di tingkat Nasional), Lemdikada (di tingkat Daerah),
dan Lemdikacab (di tingkat Cabang).
Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau
disebut Dewan Kerja yang terdiri atas DKN atau Dewan Kerja Nasional (di tingkat
Nasional), DKD atau Dewan Kerja Daerah (di tingkat Daerah), DKC atau Dewan
Kerja Cabang (di tingkat Cabang), dan DKR atau Dewan Kerja Ranting (di tingkat
Ranting).
Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka)
Pembantu Andalan
Badan Usaha Kwartir
Satuan Kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi
setempat dan bersifat situasional.
Staf Kwartir.
Pramuka Utama Gerakan Pramuka adalah Kepala
Negara Republik Indonesia (Presiden).
Musyawarah Kwartir merupakan lembaga di lingkungan
Gerakan Pramuka yang bersidang pada akhir masa bakti kwartir atau gugusdepan
serta memegang kekuasaan tertinggi dalam kwartir atau gugusdepan. Musyawarah
ini terdiri atas :
Musyawarah Nasional yang diadakan sekali dalam waktu
5 (lima) tahun. Peserta Munas terdiri atas utusan/wakil Kwarnas, Mabinas,
Kwarda, dan Mabida.
Musyawarah Daerah yang diadakan sekali dalam
waktu 5 (lima) tahun. Peserta Musda terdiri atas utusan/wakil Kwarda,
Mabida, Kwarcab, dan Mabicab.
Musyawarah Cabang yang diadakan sekali dalam waktu 5
(lima) tahun. Peserta Mucab terdiri atas utusan/wakil Kwarcab,
Mabicab, Kwarran, dan Mabiran.
Musyawarah Ranting yang diadakan sekali dalam waktu
3 (lima) tahun. Peserta Musran terdiri atas utusan/wakil Kwarran,
Mabiran, Korgudep, Mabi Desa, Gudep dan Mabigus.
Musyawarah Gugusdepan yang diadakan sekali dalam
waktu 3 (lima) tahun. Peserta Mugus terdiri atas utusan/wakil gudep dan
Mabigus.
Itulah tentang Struktur Organisasi Gerakan Pramuka
dengan penjelasan singkat terkait masing-masing komponen dalam struktur
tersebut. Untuk lebih memahami struktur organisasi tersebut silakan baca SK
Kwarnas No : 220 Tahun 2007.
BAB IV
A. JENIS UPACARA DALAM GERAKAN PRAMUKKA
KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 178 TAHUN 1979
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN UPACARA DI DALAM GERAKAN
PRAMUKA
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang :
1. bahwa kegiatan upacara dalam Gerakan Pramuka
merupakan salah satu alat pendidikan untuk membiasakan selalu berbuat dengan
tertib dan menanamkan rasa cinta tanah air, disiplin, gotong ronyong, rasa
tanggung jawab dan takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa ; 2. bahwa kegiatan upacara
dalam Gerakan Pramuka belum diatur secara seragam, sehingga belum dapat
berfungsi sebagai alat pendidikan yang berdaya guna dan tepat guna ; 3. bahwa
berkenaan dengan itu perlu ditetapkan Petunjuk Penyelenggaraan Upacara dalam
Gerakan Pramuka.
Mengingat :
1. Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka
Tahun 1978, di Bukittinggi, Sumatera Barat.
2.
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Pasal 26, tentang pelantikan, pengukuhan
dan perestuan.
Memperhatikan:
1. Keputusan-keputusan Rapat Kwartir Nasional
tanggal 17 September 1979.
2. Keputusan-keputusan Rapat Kwartir Nasional Harian
tanggal 14 September 1979.
3. Saran-saran dari Staf Kwartir Nasional.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
Pertama :
Berlakunya Petunjuk Penyelenggaraan Upacara dalam Gerakan Pramuka seperti
tertera dalam lampiran surat keputusan ini.
Kedua :
Menginstruksikan kepada semua jajaran Gerakan Pramuka menyebar lusakan
keputusan ini, agar upacara-upacara dalam lingkungan Gerakan Pramuka dapat
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Ketiga :
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Keempat :
Apabila ternyata dikelak kemudian hari ada kekeliruan dalam keputusan ini, maka
akan diadakan pembetulan seperlunya.
Ditetapkan di Jakarta
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 27 Oktober 1979
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Ketua,Letjen TNI (Purn) Mashudi.
LAMPIRAN
KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 178 TAHUN 1979
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN UPACARA DALAM GERAKAN
PRAMUKA
BAB I
PENDAHULUAN
Pt.
1. Umum
Gerakan
Pramuka sebagai suatu wadah pendidikan non formal di lingkungan ketiga, wajib
mengarahkan dan mengatur semua tindakan dan langkahnya seuai dengan tujuan
pendidikan khususnya tujuan dan sasaran Gerakan Pramuka, sehingga usaha
tersebut merupakan proses pendidikan yang meningkat dan berkesinambungan.
a. Usaha yang merupakan
proses pendidikan yang meningkat dan berkelanjutan itu salah satu diantaranya
adalah kegiatan upacara untuk melatih disiplin, patuh, tenggang rasa, atnggung
jawab, kesadaran nasional dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Mahaesa.
b. Agar kegiatan
upacara tersebut berfungsi secara tepat guna dan berdaya guna, diperlukan
penataran/pengaturan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan
kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan di
satuan masing-masing.
Pt.
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud petunjuk
penyelenggaraan ini adalah memberi pedoman dan pengarahan kepada semua anggota
Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan upacara.
b. Tujuan petunjuk
penyelenggaraan ini adalah untuk menertibkan, memperlancar dan mengembangkan
pelaksanaan upacara dalam Gerakan Pramuka sehingga tercabai keseragaman.
Pt.
3. Ruang Lingkup
Petunjuk Penyelenggaraan ini meliputi :
a. Pendahuluan.
b. Pengertian
c. Tujuan dan sasaran.
d. Pokok-pokok upacara dan jenisnya.
e. Upacara Umum dalam Gerakan Pramuka
f. Upacara di satuan Pramuka Siaga.
g. Upacara di satuan Pramuka Penggalang.
h. Upacara di satuan Pramuka Penegak.
i. Upacara di satuan Pramuka Pandega.
j. Variasi dan pengembangan upacara di satuan
Pramuka.
k. Penutup.
BAB II
PENGERTIAN
Pt.
4. Pengertian
a. Upacara adalah
serangkaian perbuatan yang ditata dalam suatu ketentuan peraturan yang wajib
dilaksanakan dengan khidmat, sehingga merupakan kegiatan yang teratur dan
tertib, untuk memberntuk suatu tradisi dan budi pekerti yang baik.
b. Upacara Umum yaitu
upacara yang dilakukan untuk kegiatan tertentu dengan menggunakan peraturan
yang berlaku secara umum.
c. Upacara Pembukaan
Latihan dan Upacara Penutupan Latihan yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka
melaksanakan usaha memulai dan mengakhiri suatu pertemuan di lingkungan
GerakanPramuka.
d. Upacara Pelantikan yaitu :
1) upacara yang
dilakukan dalam rangka peresmian seorang calon menjadi anggota Gerakan Pramuka,
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2) upacara yang
dilakukan dalam rangka pengangkatan pemegang jabatan tertentu dalam satuan.
e. Upacara Kenaikan
Tingkat, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka pengesahan kenaikan tingkat
kecakapan umum yang dicapai oleh seorang anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan
syarat kecakapan umum yang berlaku.
f. Upacara Pindah
Golongan, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka pemindahan anggota dari
satu golongan ke golongan lain yang lebih tinggi dalam usia sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
g. Upacara Meninggalkan
Ambalan/Racana, yaitu upacara yang dilakukan dalam rangka mengantar Pramuka
Penegak dan/atau Pramuka Pandega untuk terjun ke masyarakat dan berbakti secara
langsung sesuai dengan bidangnya.
h. Pembina Upacara
adalah Pembina dalam upacara yang menerima penghormatan, mengesahkan
pelaksanaan upacara dan merupakan pimpinan tertinggi dalam upacara itu.
i. Pengatur Upacara
(Protokol) adalah petugas yang menyusun dan mengatur pelaksanaan tertib acara
dalam upacara, yang berkewajiban mengendalikan jalannya upacara.
j. Pemimpin Upacara
adalah petugas yang memimpin barisan peserta upacara.
k. Pembawa Acara adalah
petugas yang membaca tertib acara dalam suatu upacara.
l. Peserta Upacara
adalah satuan-satuan yang berada di bawah pimpinan Pemimpin Upacara.
m. Petugas Upacara
adalah orang-orang yang menunaikan tugas tertentu dalam suatu upacara misalnya
: pengibar bendera, pembaca Dasadarma, pemimpin lagu, dan lain-lain.
BAB III
TUJUAN DAN SASARAN UPACARA
Pt.
5. Tujuan upacara dalam Gerakan Pramuka adalah
membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur sehingga menjadi warga negara
Indonesia yang berpancasila seperti tercantum dalam Anggaran Dasar
Gerakan Pramuka.
Pt.
6. Sasaran
upacara dalam Gerakan Parmuka, adalah agar setiap Pramuka :
a. memiliki rasa cinta
kepada tanah air, bangsa dan agama ;
b. memiliki rasa
tanggung jawab dan disiplin pribadi ;
c. selalu tertib di
dalam hidup sehari-hari ;
d. memiliki jiwa gotong
royong dan percaya kepada orang lain ;
e. dapat memimpin dan
dipimpin ;
f. dapat melaksanakan
upacara dengan khidmat dan tertib ;
g. meningkatkan
ketakwaannya kepada Tuhan Yang Mahaesa ;
BAB IV
POKOK-POKOK UPACARA DAN JENISNYA
Pt.
7. Pokok-pokok
Upacara Gerakan Pramuka
Semua upacara dalam
Gerakan Pramuka mengandung unsure-unsur pokok sebagai berikut :
a. Bentuk barisan yang
digunakan oleh peserta upacara selalu disesuaikan dengan perkembangan jiwa
peserta didik.
1) Bentuk barisan
upacara di satuan Pramuka Siaga adalah lingkaran, karena perhatian dan
perkembangan jiwanya masih terpusat pada orang tua/Pembina.
2) Bentuk barisan
upacara di satuan Pramuka Penggalang adalah bentuk angkare, karena perhatian
dan perkembangan jiwanya telah mulai terbuka.
3) Bentuk barisan
upacara di satuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega adalah bersaf, karena
perhatian dan perkembangan jiwanya sudah terbuka luas.
4) Jika peserta upacara
itu terdiri dari dua golongan atau lebih, maka bentuk barisan yang digunakan
ditentukan oleh pimpinan upacara atau pengatur upacara sesuai dengan keadaan
setempat.
b. Penghormatan kepada
Bendera Sang Merah Putih dilakukan :
1) pada waktu
pengibaran dan penurunan (penyimpanan) Sang Merah Putih ;
2) pada waktu Sang
Merah Putih dibawa masuk atau keluar ruang upacara.
c. Pembacaan kode
kehormatan dalam bentuk ketentuan moral budi pekerti :
1) untuk Pramuka Siaga,
Dwidarma ;
2) untuk Pramuka
Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, Dasadarma.
d. Pada waktu pembacaan
Dwidarma dan Dasadarma, para Pramuka tidak melakukan penghormatan, tetapi
penghormatan dilakukan pada saat pengucapan Dwisatya atau Trisatya.
Kewajiban berdoa kepada
Tuhan Yang Mahaesa (dengan menundukkan kepala) agar selalu mendapat rakhmat dan
hidayah dalam segala kegiatan.
e. Rangkaian seluruh
upacara dilakukan dalam suasana khidmat dan bersungguh-sungguh.
Pt.
8. Pokok-pokok Upacara
Senua upacara dalam
Gerakan Pramuka mengandung unsure-unsur pokok sebagai berikut :
a. Pada upacara di luar
Gerakan Pramuka, pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang
disusun oleh penyelenggaranya.
b. Dalam pelaksanaan
upacara dalam Gerakan Pramuka harus ada :
1) pengibaran Sang
Merah Putih,
2) pembacaan Pancasila
3) pembacaan Kode
Kehormatan Pramuka, dan
4) doa
Pt.
9. Jenis Upacara
a. Macam upacara dalam
Gerakan Pramuka adalah :
1) Upacara Umum.
2) Upacara
Pembukaan/Penutupan Latihan.
3) Upacara Pelantikan.
4) Upacara Kenaikan.
5) Upacara Pindah
Golongan.
6) Upacara Meninggalkan
Ambalan/Racana.
b. Tempat Upacara
adalah :
1) di dalam ruangan,
dan
2) di luar/lapangan.
BAB V
UPACARA UMUM DALAM GERAKAN PRAMUKA
Pt.
10. Petugas dalam upacara
Untuk melaksanakan tiap upacara ditentukan
petugas-petugas berikut :
a. Pembina Upacara,
b. Pemimpin Upacara,
c. Pengatur Upacara,
d. Pembawa Acara,
e. Pengibar Bendera,
f. Petugas-petugas lain.
Pt.
11. Pembina Upacara
Pembina Upacara berhak :
a. menerima penghormatan dari peserta upacara yang
dipimpin oleh Pemimpin Upacara ;
b. merobah dan mengesahkan rencana acara upacara
yang diserasikan dengan situasi dan konsisi
c. melaksanakan acara yang ditentukan ;
d. nelimpahkan wewenangnya kepada Pemimpin Upacara.
Pt.
12. Pemimpin Upacara
Pemimpin Upacara berkewajiban :
a. memimpin peserta upacara untuk memberikan
penghormatan kepada Pembina Upacara ;
b. mengatur ketertiban peserta upacara ;
c. mempertanggung jawabkan tugasnya kepada Pembina
Upacara.
Pt.
13. Pengatur Upacara
Pengatur Upacara berkewajiban :
a. menyusun rencana pelaksanaan upacara serta
mengendalikan jalannya upacara ;
b. mengajukan rencana pelaksanaan upacara untuk
mendapatkan pengesahan dari Pembina Upacara dan memberikan penjeleasan
seperlunya ;
c. mempertanggung jawabkan tugasnya kepada Pembina
Upacara.
Pt.
14. Pembawa Acara
Pembawa acara berkewajiban :
a. membaca acara upacara
b. dalam keadaan terpaksa dapat mengambil
kebijaksanaan dengan persetujuan dari Pengatur Upacara ;
c. mempertanggung jawabkan tugasnya kepada Pengatur
Upacara.
Pt.
15. Pengibar Bendera
Pengibar Bendera berkewajiban mengibarkan dan
menurunkan bendera Sang Merah Putih, sesuai dengan ketentuan.
Pt.
16. Petugas lain
Petugas lain berkewajiban melaksanakan tugas-tugas
yang tidak dikerjakan oleh petugas-petugas di atas.
Pt.
17. Upacara pengibaran Sang Merah Putih
a. Urutan acara ditentutakan menurut keperluan dan
disesuaikan dengan maksud dan tujuan upacara.
b. Pedoman upacara pengibaran bendera Sang Merah
Putih :
1) Pasukan peserta upacara disiapkan oleh Pemimpin
Upacara.
2) Pembina Upacara menempatkan diri di tempat yang
ditentukan.
3) Penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara
dipimpin oleh Pemimpin Upacara.
4) Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara
bahwa upacara siap dimulai.
5) Petugas pengibar
bendera Sang Merah Putih maju ke tiang bendera dan mengikatkan bendera dengan
tali dan setelah bendera direntangkan, salah seorang petugas mengatakan:
“Bendera siap”.
6) Pemimpin Upacara
memberi aba-aba: ”Kepada Sang Merah Putih ….. hormat grak”, dan semua peserta
upacara memberi hormat, sampai bendera tiba di puncak tiang. Pengibaran bendera
itu dapat diiringi dengan lagu Indonesia Raya oleh korps musik atau kelompok
vocal.
7) Setelah bendera
sampai di puncak tiang, Pemimpin Upacara menyerukan aba-aba : “Tegak ..… grak”.
8) Petugas Bendera
mengikatkan tali ke tiang bendera, kemudian mundur tiga langkah, memberi hormat
kepada bendera Sang Merah Putih dan kembali ke tempat semula.
9) Mengheningkan cipta
dan berdoa dipimpin oleh Pembina Upacara.
10) Pembacaan teks
Pancasila.
11) Amanat Pembina
Upacara.
12) Laporan Pemimpin
Upacara kepada Pembina Upacara vahwa upacara pengibaran bendera telah
dilaksanakan.
13) Penghormatan
pasukan peserta upacara kepada Pembina Upacara di pimpin oleh Pemimpin Upacara.
14) Pembina Upacara
meninggalkan tempat upacara.
15) Pasukan peserta
upacara dibubarkan oleh Pemimpin Upacara.
Pt.
18. Petugas dalam upacara
a. Pasukan peserta
upacara disiapkan oleh Pemimpin Upacara.
b. Pembina Upacara
menempatkan diri di tempat yang ditentukan.
c. Penghormatan pasukan
kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara.
d. Laporan Pemimpin Upacara
kepada Pembina Upacara bahwa upacara penurunan/penyimpanan Sang Merah Putih
siap dimulai.
e. Petugas pengibar
bendera Sang Merah Putih maju ke tiang bendera dan memberi hormat kepada Sang
Merah Putih.
f. Kemudian petugas
melepas tali, dan setelah selesai mengatakan: “Bendera siap”.
g. Pemimpin Upacara
memberi aba-aba: ”Kepada Sang Merah Putih ….. hormat grak”, dan semua peserta
upacara memberi hormat, sampai bendera tiba di batas bawah.
h. Pemimpin Upacara
menyerukan aba-aba : “Tegak ..… grak”, kemudian petugas melepas bendera dari
tali lalu melipatnya dan selanjutnya dibawa ketempat semula (tidak balik
kanan).
i. Berdoa dipimpin oleh
Pembina Upacara.
j. Laporan Pemimpin
Upacara kepada Pembina Upacara vahwa upacara pengibaran bendera telah
dilaksanakan.
k. Penghormatan pasukan
peserta upacara kepada Pembina Upacara di pimpin oleh Pemimpin Upacara.
l. Pembina Upacara
meninggalkan tempat upacara.
m. Pasukan peserta
upacara dibubarkan oleh Pemimpin Upacara.
Pt.
19. Bendera Setengah Tiang
a. Dalam keadaan
berkabung, Sang Merah Putih dikibarkan setengah tiang, dengan jalan
menaikkannya ke puncak tiang lebih dahulu, kemudian diturunkan sampai setengah
tiang.
b. Penurunan bendera
yang berkibar setengah tiang dilakukan dengan menaikkannya ke puncak tiang
lebih dahulu, kemudian diturunkan.
Pt.
20. Laporan
Pelaksanaan laporan
diatur sebagai berikut :
a. Peserta upacara
dalam keadaan sikap sempurna.
b. Pemimpin Upacara
maju menghadap Pembina Upacara, menghormat lalu menyampaikan laporan tentang
keadaan peserta upacara.
c. Selesai laporan
Pemimpin Upacara tanpa menghormat, kembali ke tempat semula.
d. Laporan penutup
dilaksanakan oleh Pemimpin Upacara dengan maju menghadap Pembina Upacara,
langsung lapor tanpa menghormat lebih dahulu. Selesai laporan, memberi hormat
kemudian kembali ke tempat.
Pt.
21. Mengheningkan cipta dan berdoa
a. Mengehningkan cipta
dan berdoa dipimpin oleh Pembina Upacara dengan menundukkan kepala dalam
keadaan siap.
b. Tutup kepala tetap
dipakai.
c. Sikap pada waktu
berdoa sesuai dengan ketentuan agama dan kepercayaan masing-masing.
d. Mengheningkan cipta
dan berdoa dapat diiringi oleh korp musik/sangkakala/genderang.
Pt.
22. Acara Pelengkap
Jika dalam upacara
penurunan/penyimpanan bendera diadakan aubade (lagu-lagu sanjungan) dan
atraksi, lagu-lagu tersebut dinyanyikan sesudah Pembina Upacara berada di
mimbar lain.
UPACARA DI PERINDUKAN
PRAMUKA SIAGA
Pt.
23. Macam upacara di Perindukan Siaga
Macam upacara di
Perindukan Siaga meliputi :
a. Upacara Pembukaan
Latihan
b. Upacara Penutupan
Latihan
c. Upacara Pelantikan
d. Upacara Kenaikan
e. Upacara Pemberian
Tanda Kecakapan Khusus
f. Upacara Pindah ke
Golongan Penggalang.
Pt.
24. Upacara Pembukaan Latihan Perindukan Siaga
Upacara Pembukaan
Latihan Perindukan Siaga adalah sebagai berikut :
a. Pemeriksaan
kebersihan dan kerapihan anggota.
b. Memilih barung
terbaik untuk memimpin upacara
c. Barung terbaik
menyiapkan perlengkapan upacara
d. Pemimpin Upacara
memanggil anggota perindukan, untuk membentuk lingkaran besar mengelilingi
standar bendera.
e. 1) Pembina Upacara
(Pembina Siaga) dijemput oleh Pemimpin Upacara dan mengambil tempat di tengah
lingkaran menghadap bendera dan pintu upacara.
2) Para Pembantu
Pembina Siaga masuk lingkaran upacara.
f. Pemimpin Upacara
mengambil bendera untuk dikibarkan.
g. Pada waktu bendera
sampai dipintu upacara, semua anggota perindukan memberi hormat hingga selesai.
h. Pembina Upacara
(Pembina Siaga) membaca Pancasila ditirukan oleh semua anggota.
i. Pemimpin Upacara
membaca Dwidarma diikuti oleh semua anggota perindukan.
j. Pemimpin Upacara
kembali ke barungnya.
k. Pembina Upacara
(Pembina Siaga) mengumumkan hal-hal yang perlu diketahui oleh anggota
perindukan.
l. Pembina Upacara
(Pembina Siaga) mengucapkan doa yang diikuti oleh anggota perindukan.
Pt.
25. Upacara Penutupan Latihan Perindukan Siaga
Upacara Penutupan
Latihan Perindukan Siaga adalah sebagai berikut :
a. Barung terbaik
menyiapkan perlengkapan upacara.
b. Pemimpin Upacara
memanggil anggota perindukan, untuk membentuk lingkaran besar mengelilingi
standar bendera.
c. 1) Pembina Upacara
(Pembina Siaga) dijemput oleh Pemimpin Upacara dan mengambil tempat di tengah
lingkaran menghadap bendera dan pintu upacara.
2) Para Pembantu
Pembina Siaga masuk lingkaran upacara.
3) Pemimpin Upacara
mengambil tempat di dekat bendera menghadap Pembina Siaga.
d. 1) Pemimpin Upacara
memberi hormat kepada Sang Merah Putih, kemudian membawanya keluar tempat
upacara (tidak balik kanan).
2) Pada waktu Sang
Merah Putih dibawa keluar, semua anggota perindukan memberi hormat sampai ke pintu
upacara.
3) Pemimpin Upacara
menggulung dan meletakkan bendera di tempat yang ditentukan, kemudian kembali
ke barungnya.
k. Pengumuman dan pesan
Pembina Upacara (Pembina Siaga).
l. Pembina Upacara
(Pembina Siaga) mengucapkan doa yang diikuti oleh anggota perindukan.
g. Barisan dibubarkan,
anggota perindukan minta diri kepada para Pembina dengan bersalaman.
Pt.
26. Upacara Pelantikan Calon Siaga menjadi Siaga Mula
Upacara Pelantikan
Calon Siaga menjadi Siaga Mula adalah sebagai berikut :
a. Calon Anggota Siaga
yang akan dilantik diantar oleh Pemimpin Barungnya.
b. Para Siaga yang
sudah dilantik maju satu langkah.
c. Tanya jawab tentang
syarat kecakapan umum Siaga Mula antara Pembina Siaga dan calon Siaga.
d. Ucapan janji
Dwisatya dituntun Pembina dengan memegang Sang Merah Putih di tiang bendera
bersama perindukan yang telah dilantik memberi hormat.
e. Penyematan
tanda-tanda diiringi nasehat pembina.
f. Penghormatan kepada
Siaga yang baru dilantik dilanjutkan pemberian selamat, kemudian kembali ke
tempat masing-masing.
g. Pembina Siaga
mengucapkan doa yang diikuti anggota perindukan.
h. Pemimpin barung
menjemput anggotanya yang telah dilantik.
i. Barisan dibubarkan.
j. Pelantikan sebaiknya
diadakan pada hari latihan biasa dan dilaksanakan sesudah upacara pembukaan
latihan.
Pt.
27. Upacara Kenaikan Tingkat dari Siaga Mula ke Siaga Bantu atau dari Siaga
Bantu ke Siaga Tata
Upacara Kenaikan
Tingkat dari Siaga Mula ke Siaga Bantu atau dari Siaga Bantu ke Siaga Tata
adalah sebagai berikut :
a. Siaga yang akan naik
tingkat mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Siaga.
b. Tanya jawab tentang
syarat kecakapan umum yang telah dipenuhi.
c. Pada ucapan janji
Dwisatya dengan cara seperti pada pelantikan anggota yang telah dilantik
menghormat.
d. Pelepasan tanda kecakapan
umum yang lama dan penyematan tanda kecakapan umum yang baru, diiringi nasehat
pembina.
e. Penghormatan kepada
Siaga yang baru naik tingkat dilanjutkan pemberian selamat, dipimpin oleh
Pemimpin Barung Utama (Sulung), kemudian kembali ke tempat masing-masing.
f. Siaga yang naik
tingkat kembali ke barungnya.
g. Pembina Siaga
mengucapkan doa yang diikuti anggota perindukan.
h. Barisan dibubarkan
diteruskan dengan kegiatan acara latihan.
Pt.
28. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Pramuka Siaga
Upacara Pemberian Tanda
Kecakapan Khusus kepada Siaga yang telah memenuhi syarat dilakukan dalam
rangkaian Upacara Pembukaan Latihan adalah sebagai berikut :
a. Siaga yang akan
menerima tanda kecakapan khusus mengambil tempat berhadapan dengan Pembina
Siaga.
b. Tanya jawab tentang
syarat kecakapan khusus antara Pembina dengan Siaga yang akan menerima tanda
kecakapan khusus.
c. Penyematan tanda
kecakapan khusus oleh Pembina diiringi nasehat secukupnya dan pemberian surat
keterangan.
d. Pembina Siaga mengucapkan
doa yang diikuti anggota perindukan.
e. Anggota perindukan
memberikan ucapan selamat, kemudian kembali ke barung masing-masing diteruskan
dengan acara latihan.
Pt.
29. Upacara Pindah ke Golongan Penggalang
Pramuka Siaga yang
sudah berumur 11 tahun harus dipindahkan ke golongan Pramuka Penggalang dengan
tata cara sebagai berikut :
a. Di Perindukan Siaga,
dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan.
1) Pramuka Siaga yang
akan pindah golongan mengambil tempat berhadapan dengan Pembina.
2) Penjelasan Pembina
bahwa Pramuka Siaga pindah ke golongan Pramuka Penggalang bukan karena
kecakapannya tetapi karena usianya.
3) Pesan Pembina kepada
anggota perindukan yang akan pindah.
4) Pramuka Siaga yang
akan pindah minta diri kepada teman seperindukan.
5) Pembina mengantar
Siaga yang akan pindah ke Pasukan Penggalang yang sudah disiapkan sebelumnya.
b. Di Pasukan
Penggalang dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan.
1) Penyerahan Siaga
dari Pembina Siaga kepada Pembina Penggalang.
2) Penerimaan anggota
baru oleh Pembina Penggalang, sesuai dengan kebiasaan yang berlaku di pasukan
tersebut.
3) Pembina Siaga
kembali ke perindukannya unutk meneruskan acara latihan.
4) Anggota baru
diperkenalkan kepada semua anggota pasukan, kemudian diserahkan kepada regu
yang sudah siap menerimanya.
5) Ucapan selamat
datang dari semua anggota pasukan dilanjutkan dengan acara latihan.
UPACARA DI SATUAN
PRAMUKA PENGGALANG
Pt.
30. Macam upacara di Pasukan Penggalang
Macam upacara di
Pasukan Penggalang meliputi :
a. Upacara Pembukaan Latihan
b. Upacara Penutupan
Latihan
c. Upacara Pelantikan
d. Upacara Kenaikan
Tingkat
e. Upacara Pemberian
Tanda Kecakapan Khusus
f. Upacara Pindah ke
Golongan Penggalang.
Pt.
31. Upacara Pembukaan Latihan Pasukan Penggalang
Upacara Pembukaan
Latihan Pasukan Penggalang adalah sebagai berikut :
a. Pemeriksaan
kebersihan dan kerapihan anggota oleh Pratama.
b. Regu petugas
menyiapkan perlengkapan upacara
c. Pratama mengumpulkan
anggotanya untuk membentuk angkare di hadapan tiang bendera.
d. Pratama mencek petugas-petugas
upacara, sesudah beres lalu menjemput Pembina Penggalang.
e. Pembina Upacara
(Pembina Penggalang) mengambil tempat di hadapan pasukan, para Pembantu Pembina
berada di belakang Pembina Upacara (Pembina Penggalang) dalam bentuk bersaf.
f. Sesudah memimpin
penghormatan, Pratama menyerahkan pasukan kepada Pembina Upacara (Pembina
Penggalang) kemudian kembali ke regunya.
g. Pengibaran Sang
Merah Putih oleh petugas.
h. Pembina Upacara
(Pembina Penggalang) membaca Pancasila ditirukan oleh anggota pasukan.
i. Pembacaan
Dasaidarma.
j. Kata pengantar
Pembina Upacara (Pembina Penggalang) tentang tema latihan dan sebagainya.
k. Pembina Upacara
(Pembina Penggalang) memimpin doa menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
l. Pasukan diserahkan
kepada Pratama untuk melanjutkan acara.
m. Pratama memimpin
penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara (Pembina Penggalang).
n. 1) Pembina Upacara
(Pembina Penggalang) mengucapkan terimakasih kepada para pembantunya terus siap
melaksanakan latihan.
2) Pratama membubarkan
barisan, terus siap mengikuti kegiatan latihan.
Pt.
32. Upacara Penutupan Latihan Pasukan Penggalang
Jalannya Upacara
Penutupan Latihan Peasukan Penggalang adalah sebagai berikut :
a. Kerapihan setiap
anggota.
b. Pratama memanggil
anggota pasukan untuk membentuk formasi angkare menghadap bendera.
c. Pembina Penggalang
dijemput Pratama kemudian mengambil tempat di hadapan pasukan diikuti oleh para
Pembantu Pembina.
d. Sesudah mempimpin
penghormatan Pratama menyerahkan pasukan kepada Pembina Upacara, kemudian
kembali ke regunya.
e. Petugas bendera
menurunkan Sang Merah Putih untuk disimpan, Pembina Upacara memimpin
penghormatannya.
f. Pengumuman tentang
regu petugas upacara untuk latihan yang akan datang, dilanjutkan dengan
penyerahan pasukan kepada Pratama.
g. Pembina Upacara
memimpin berdoa.
h. 1) Pratama maju satu
langkah lalu memimpin penghormatan kepada Pembina Upacara kemudian membubarkan
barisan.
2) Pembina Penggalang
mengucapkan terimakasih kepada para pembantunya terus bubar.
Pt.
33. Upacara Pelantikan Calon Penggalang menjadi Penggalang Ramu
Upacara Pelantikan
Calon Penggalang menjadi Penggalang Ramu dilaksanakan sebagai berikut :
a. Setelah acara berdoa
Calon Penggalang yang akan dilantik diantar oleh Pemimpin Regunya ke hadapan
Pembina Penggalang kemudian pengantar kembali ke regunya.
b. Penggalang yang
sudah dilantik maju satu langkah.
c. Tanya jawab tentang
Syarat Kecakapan Umum Penggalang Ramu antara Pembina Penggalang dan calon yang
akan dilantik.
d. Calon yang akan
dilantik berdoa diikuti anggota pasukan dipimpin oleh Pembina Penggalang.
e. Sang Merah Putih
dibawa petugas ke sebelah kanan depan dari Pembina Penggalang. Waktu Sang Merah
Putih masuk ke tempat upacara anggota pasukan menghormat dipimpin oleh Pratama.
f. 1) Calon secara
sukarela mengucapkan janji Trisatya dengan tangan kanannya memegang ujung
Sang Merah Putih ditempelkan di dada kiri tepat dengan jantungnya.
2) Pada waktu ucapan
janji anggota pasukan menghormat dipimpin oleh Pratama.
g. Penyematan
tanda-tanda disertai nasehat dari Pembina Penggalang.
h. Pratama maju satu
langkah lalu memimpin penghormatan kepada Penggalang yang baru dilantik,
diteruskan pemberian ucapan selamat dari anggota pasukan.
i. Pemimpin regu
menjemput anggotanya yang baru dilantik.
j. Pembina menyerahkan
pasukan kepada Pratama untuk meneruskan acara latihan.
k. Pratama memimpin
penghormatan pasukan kepada Pembina Penggalang, kemudian membubarkan barisan.
Pt.
34. Upacara Kenaikan Tingkat dari Penggalang Ramu ke Penggalang Rakit atau dari
Penggalang Rakit ke Penggalang Terap
Upacara Kenaikan
Tingkat dari Penggalang Ramu ke Penggalang Rakit atau dari Penggalang Rakit ke
Penggalang Terap dilaksanakan sebagai berikut :
a. Dilakukan serangkai
dengan Upacara Pembukaan Latihan.
b. Penggalang yang akan
naik tingkat mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Penggalang.
c. Penggalang Rakit dan
atau Penggalang Terap maju selangkah.
d. Tanya jawab tentang
syarat kecakapan umum yang telah diselesaikan, antara Pembina dan Penggalang
yang akan naik tingkat.
e. Petugas bendera
membawa Sang Merah Putih ke sebelah kanan depan dari Pembina Penggalang. Waktu
Sang Merah Putih memasuki tempat upacara anggota pasukan menghormat dipimpin
Pratama atau petugas.
f. 1) Penggalang yang
akan naik tingkat mengulang ucapan janji Trisatya dituntun Pembina Penggalang
dengan tangan kanannya memegang ujung Sang Merah Putih ditempelkan di
dada kiri tepat dengan jantungnya.
2) Pada waktu Trisatya
diucapkan, anggota pasukan memberi hormat dipimpin oleh Pratama atau petugas.
g. Pelepasan tanda kecakapan
umum lama dan penyematan tanda kecakapan umum baru, diiringi nasehat pembina.
h. Penghormatan pasukan
kepada Penggalang yang baru naik tingkat dipimpin Pratama atau petugas,
dilanjutkan pemberian selamat dari anggota pasukan, kemudian kembali ke tempat
masing-masing termasuk Penggalang yang naik tingkat.
i. Pembina Penggalang
memimpin berdoa sesuai denganagama dan kepercayaan masing-masing.
j. Pembina Upacara
(Pembina Penggalang) menyerahkan pasukan kepada Pratama untuk meneruskan acara
latihan.
k. Pratama maju satu
langkah lalu memimpin penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara (Pembina
Penggalang) kemudian membubarkan barisan.
l. Pembina Penggalang
mengucapklan terimakasih kepada para pembantunya diteruskan dengan acara
latihan.
Pt.
35. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Pramuka Penggalang
Kepada Penggalang yang
telah memenuhi syarat kecakapan khusus dalam rangkaian Upacara Pembukaan
Latihan dengan cara sebagai berikut :
a. Penggalang yang akan
menerima tanda kecakapan khusus mengambil tempat berhadapan dengan Pembina
Upacara (Pembina Penggalang).
b. Para Penggalang yang
telah memiliki anda kecakapan khusus maju satu langkah.
c Tanya jawab tentang
syarat kecakapan khusus antara Pembina Penggalang dengan Penggalang yang akan
menerima tanda itu.
d Penyematan tanda
kecakapan khusus oleh Pembina Upacara (Pembina Penggalang) disertai nasehat
seperlunya dan pemberian surat keterangan.
e Pratama atau petugas
memimpin penghormatan kepada Penggalang yang menerima tanda kecakapan khusus,
dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh anggota pasukan, kemudian semua
kembali ketempat.
f. Pembina Upacara
(Pembina Penggalang) menyerahkan Pasukan kepada Pratama untuk meneruskan acara.
g. 1) Pratama maju satu
langkah lalu memimpin penghormatan kepada Pembina Upacara.
2) Pembina Penggalang
mengucapkan terimakasih kepada para pembantunya dilanjutkan dengan acara
latihan.
3) Pratama membubarkan
barisan.
Pt.
36. Upacara Pindah ke Golongan Penggalang
Bagi Pramuka Penggalang
yang telah berumur 16 tahun dan harus dipindahkan ke golongan Pramuka Penegak
dengan tata cara sebagai berikut :
a. Di laksanakan dalam
rangkaian Upacara Pembukaan Latihan Pasukan Penggalang dan Upacara Pembukaan
Latihan Ambalan Penegak.
b. Penggalang yang akan
pindah golongan mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Upacara (Pembina
Penggalang).
c. Nasehat dan
penjelasan Pembina Upacara (Pembina Penggalang) bahwa kepindahannya bukan
karena kecakapannya, melainkan karena usia dan perkembangan jiwanya
d. Penggalang yang akan
pindah golongan minta diri kepada anggota pasukannya.
e. Pembina Upacara
(Pembina Penggalang) mengantar Penggalang yang bersangkutan ke Ambalan Penegak.
f. Serah terima anggota
antara Pembina Penggalang dan Pembina Penegak.
g. Pembina Penggalang
kembali ke pasukan untuk melanjutkan acara latihannya.
h. Acara penerimaan
anggota di ambalan disesuaikan dengan adat yang berlaku di ambalan itu.
i. Anggota baru
diserahkan kepada sangga yang akan menerimanya.
j. Pembina Penegak
menyerahkan kembali ambalan kepada Pradana untuk meneruskan acara latihannya.
UPACARA DI SATUAN
PRAMUKA PENEGAK
Pt.
37. Macam upacara di Ambalan Penegak
Macam upacara di dalam
Ambalan Penegak meliputi :
a. Upacara Pembukaan
Latihan
b. Upacara Penutupan
Latihan
c. Upacara Penerimaan
Tamu
d. Upacara Penerimaan
Calon
e. Upacara Pelantikan
f. Upacara Kenaikan
Tingkat
g. Upacara Pemberian
Tanda Kecakapan Khusus
h. Upacara Pindah ke
Golongan ke Racana Pandega
i. Upacara Pelepasan.
Pt.
38. Upacara Pembukaan Latihan Ambalan Penegak
Upacara Pembukaan
Latihan di Ambalan Penegak diatur sebagai berikut :
a. Kerapihan setiap
anggota ambalan.
b. Sangga Kerja
menyiapkan perlengkapan upacara
c. Pradana mengumpulkan
anggota ambalan dalam bentuk barisan bersaf.
d. Laporan Pemimpin
Sanga kepada Pradana.
e. Pada waktu Pemimpin
Sangga meninggalkan tempat, Wakil Pemimpin Sangga pindah ke tempat Pemimpin
Sangga.
f. Para Pemimpin Sangga
sesudah laporan mengambil tempat di sebelah kanan barisan.
g. Pradana menjemput
Pembina dan mengantarnya ke sebelah kanan para pemimpin Sangga.
h. Pradana mengambil
tempat di depan barisan, sesuai dengan adat ambalan yang berlaku.
i. Petugas bendera
mengibarkan Sang Merah Putih, Pradana memimpin penghormatannya.
j. Pembacaan Dasaidarma
oleh petugas.
k. Pembina Penegak atau
Pembina Upacara membaca Pancasila diikuti oleh anggota ambalan.
l. Pengumuman dari
Pradana/Pembina.
m. Pradana memimpin doa
sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
n. Barisan dibubarkan
oleh Pradana dilanjutkan dengan acara latihan.
Pt.
39. Upacara Penutupan Latihan Pasukan Penggalang
Jalannya Upacara
Penutupan Latihan Peasukan Penggalang adalah sebagai berikut :
a. Kerapihan setiap
anggota ambalan.
b. Pradana mengumpulkan
anggota ambalan dalam bentuk barisan bersaf.
c. 1) Pemimpin Sangga
mengambil tempat di sebelah kanan barisan.
2) Wakil Pemimpin
Sangga pindah ke tempat Pemimpin Sangga.
d. Pradana menjemput
Pembina Penegak dan mengantarkannya ke sebelah kanan barisan.
e. Pradana mengambil
tempat di depan barisan sesuai dengan adat ambalan yang berlaku.
f. Petugas bendera
menurunkan Sang Merah Putih untuk disimpan.
g. Pembacaan renungan
atau sandi ambalan oleh petugas.
h. Pengumuman tentang
sangga kerja untuk latihan yang akan datang, dan lain-lain.
i. Pradana memimpin
berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
j. Laporan Pradana
kepada Pembina Penegak.
k. Pradana membubarkan
barisan.
Pt.
40. Upacara Penerimaan Tamu
Upacara Penerimaan Tamu
Ambalan Penegak dilaksanakan dalam rangkaian Upacara Pembukaan Latihan, dengan
jalan sebagai berikut :
a. Tamu Ambalan mengambil
tempat di kiri Pradana atau Pembina.
b. Pradana atau Pembina
memperkenalkan tamu kepada anggota Ambalan.
c. Pradana atau Pembina
memberi kesempatan kepada tamu untuk mengikuti kegiatan ambalan.
d. Barisan dibubarkan,
dilanjutkan dengan acara latihan.
Pt.
41. Upacara Penerimaan Calon Penegak
Upacara Penerimaan
Calon Penegak di Ambalan dilaksanakan sesudah Upacara Pembukaan Latihan, dengan
jalan sebagai berikut :
a. Pradana mengumpulkan
anggota ambalan.
b. Tamu ambalan berada
di tepat yang telah ditentukan.
c. Penegak
Bantara/Laksana yang sudah ditentukan menyiapkan pertanyaan.
d. Tamu ambalan
dijemput oleh petugas untuk dihadapkan kepada ambalan.
e. Pengantar kata
Pradana atau Pembina.
f. Tanya jawab tentang
keadaan pribadi tamu yang akan diterima sebagai calon Penegak.
g. Petugas mengajak
tamu meninggalkan tempat.
h. Ambalan
bermusyawarah untuk menentukan penerimaan calon.
i. Tamu dipanggil untuk
mendengarkan keputusan penerimaannya di ambalan.
j. Ucapan selamat dari
anggota ambalan dilanjutkan dengan acara latihan.
Pt.
42. Upacara Pelantikan Calon Penegak menjadi Penegak Bantara
Upacara Pelantikan
Calon Penegak menjadi Penegak Bantara, tidak boleh dihadiri Calon Penegak
lainnya. Pelaksanaannya diatur sebagai berikut :
a. Sangga Kerja
menyiapkan perlengkapan upacara.
b. Calon Penegak yang
akan dilantik diantar oleh pendamping kanan dan pendamping kiri ke hadapan
Pembina Penegak.
c. Pembina minta
penjelasan kepada pendamping kanan dan pendamping kiri mengenai watak dan
kecakapan calon.
d. Pendamping kanan dan
pendamping kiri kembali ke sangganya.
e. Sang Merah Putih
dibawa petugas ke sebelah kanan depan Pembina, anggota ambalan menghormat
dipimpin oleh Pradama/Petugas.
f. Tanya jawab tentang
Syarat Kecakapan Umum antara Pembina dan calon.
g. Pembina memipin doa
sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
h. Penyematan
tanda-tanda disertai pesan seperlunya.
i. Ucapan janji
Trisatya dituntun oleh Pembina Penegal, dengan jalan memegang ujung Sang
Merah Putih dengan tangan kanan yang ditempelkan di dada kiri tepat dengan
jantungnya. Kemudian disusul dengan penyematan Tanda Penegak Bantara oleh calon
Penegak sendiri.
j. Penghormatan ambalan
kepada Penegak Bantara yang baru dilantik.
k. Ucapan selamat dari
anggota ambalan.
l. Pendamping kanan dan
pendamping kiri menjemput Penegak Bantara yang selesai dilantik untuk kembali
ke sangganya.
Pt.
43. Upacara Kenaikan Tingkat dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana
Upacara Kenaikan
Tingkat dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana dilakukan sebagai berikut
:
a. Pradana atau Pembina
Penegak mengumpulkan anggota ambalan.
b. Penegak Bantara yang
akan naik tingkat diantar oleh pendampingnya ke hadapan Pembina Penegak.
c. Pembina minta
pernyataan pendamping mengenai perkembangan watak dan kecakapan yang bersangkutan.
d. Para pendamping
kembali ketempat.
e. Tanya jawab tentang
syarat kecakapan umum yang telah diselesaikan antara Pembina dan Penegak
Bantara yang akan naik tingkat.
f. Sang Merah Putih
dibawa oleh petugas ke sebelah kanan depan Pembina Penegak. Waktu Sang Merah
Putih memasuki tempat upacara anggota ambalan menghormat dipimpin Pradama atau
petugas.
g. Pembina memberikan
bendera Sang Merah Putih kepada Penegak yang bersangkutan.
h. Pembina melepas
Tanda Penegak Bantara disertai pesan seperlunya.
i. Tanda Penegak
Laksana dipasang sendiri oleh Penegak yang bersangkutan.
j. Penegak Bantara yang
naik tingkat mengulang janji Trisatya dituntun Pembina memegang ujung Sang
Merah Putih dengan tangan kanannya ditempelkan di dada kiri tepat pada
jantungnya
k. Pembina memimpin doa
menurut agama dan keperayaan masing-masing.
l. Ucapan selamat dari
anggota ambalan.
m. Pembina menyerahkan
ambalan kepada Pradama untuk meneruskan acara.
Pt.
44. Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Pramuka Penegak
Upacara pemberian Tanda
Kecakapan Khusus kepada Penegak yang telah memenuhi syarat dilakukan dalam
rangkaian Upacara Pembukaan/Penutupan Latihan dengan jalan sebagai berikut:
a. Penegak yang akan
menerima tanda kecakapan khusus dipangggil kedepan Pembina.
b. Tanya jawab tentang
syarat kecakapan khusus yang telah dipenuhi.
c. Penyematan tanda
kecakapan khusus dan penyerahan surat keterangan oleh Pembina.
d. Ucapan selamat dari
anggota ambalan.
f. Pembina menyerahkan
Ambalan kepada Pradama untuk meneruskan acara.
Pt.
45. Upacara Pindah Golongan dari Ambalan Penegak ke Racana Pandega
Upacara pindah golongan
dari Ambalan Penegak ke Racana Pandega dilakukan sebagai berikut :
a. Pradana/Pembina
Penegak mengumpulkan anggota ambalan dalam bentuk barisan bersaf.
b. Penegak yang akan
pindah golongan dipanggil ke hadapan Pembina Penegak.
c. Penjelasan Pembina
bahwa kepindahannya bukan karena kecakapannya, melainkan karena usianya
d. Penegak yang akan
pindah minta diri kepada anggota ambalan.
e. Pembina menyerahkan
Penegak yang bersangkutan kepada Pembina Racana Pandega.
f. Pembina Racana
Pandega menerimanya sesuai dengan adat racana yang berlaku.
Pt. 46. Upacara
Pelepasan Penegak yang akan terjun ke masyarakat
Upacara Pelepasan
Penegak yang akan terjun ke masyarakat dilakukan dalam bentuk informal, di luar
pertemuan rutin.
a. Dilaksanakan oleh
Sangga Kerja/Panita.
b. Acara upacara
meliputi :
1) Penjelasan Pembina.
2) Penegak yang
bersangkutan minta diri.
3) Sambutan wakil
anggota ambalan.
4) Kata Pelepasan
Pembina Penegak dan penyerahan surat keterangan.
5) Pemberian kenangan
kepada Penegak yang akan meninggalkan ambalan.
6) Berdoa dipimpin oleh
Pembina Penegak.
7) Ramah Tamah diakhiri
dengan membentuk rantai persaudaraan.
c. Tempat dan waktu
tidak terikat.
UPACARA DI SATUAN
PRAMUKA PANDEGA
Pt.
47. Upacara di satuan Pramuka Pandega dilaksanakan sesuai dengan aspirasi
Pandega atas dasar ketentuan-ketentuan upacara yang berlaku untuk Ambalan
Penegak.
KEANEKARAGAMAN
Pt.
48. Mengingat bahwa upacara di satuan Pramuka itu bersifat serta bertujuan
pendidikan dan agar tidak membosankan anggota, para pembina hendaknya dapat
membuat berbagai keanekaragaman dan mengembangkan tata upacara menurut keadaan
setempat.
Pt.
49. Keanekaragaman dan pengembangan tersebut tidak dibenarkan mengurangi isi
prinsip-prinsip yang tercantum dalam petunjuk penyelenggaraan ini serta
terjamin kekhidmatannya.
Pt.
50. Upacara lain yang tidak diatur dalam petunjuk ini diserahkan kepada
kebijaksanaan para Pembina.
PENUTUP
Pt.
51. Upacara-upacara yeng belum diatur dalam petunjuk penyelenggaraan ini akan
ditentukan kemudian..
Jakarta, 27 Oktober 1979.
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Ketua,
Letjen TNI (Purn) Mashudi.
BAB V PENUTUP
A. Kesimpulan
Pramuka adalah organisasi yang mengajarkan bahwa
bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan
kegunaanya kepada kepentingan Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia serta kepada umat manusia.Akhirnya kami berharap makalah singkat ini
akan bermanfaat bagi para pembaca.
B. Kritik & Saran
Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah pramuka
yang kami buat ini masihlah terdapat banyak kesalahan dan kekurangan,untuk itu
kami mohon kepada para pembaca untuk memberikan kritik dan saran demi perubahan
yang lebih baik.
Daftar Pustaka :
http://pramukaria.blogspot.co.id/2013/06/mengenal-pramuka-pandega.html
https://uchihasakuretsu.wordpress.com/2013/02/11/materi-pramuka-penggalang-lengkap.html
http://www.pramukaindonesia.com/2015/02/kumpulan-materi-pramuka-penggalang.html
http://pramukaria.blogspot.co.id/2013/06/mengenal-pramuka-siaga.html
http://pramukaria.blogspot.co.id/2013/06/mengenal-pramuka-penegak.html
http://www.google.docs/sk-upacara-dalam-organisasi-pramuka.html
http://pramukaria.blogspot.co.id/2013/06/struktur-ogranisasi-tingkat-ambalan.html
http://pramukaria.blogspot.co.id/2013/06/struktur-ogranisasi-tingkat-gudep.html
http://pramukaria.blogspot.co.id/2013/06/struktur-ogranisasi-tingkat-ranting.html
http://pramukaria.blogspot.co.id/2013/06/struktur-ogranisasi-tingkat-cabang.html
http://pramukaria.blogspot.co.id/2013/06/struktur-ogranisasi-tingkat-daerah.html
http://pramukaria.blogspot.co.id/2013/06/struktur-ogranisasi-tingkat-nasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar